
INILAHCOM, Malang - Pembunuhan Suyono (34 tahun), warga Gondanglegi, Kabupaten Malang, di Jembatan Pasar Gadang, Kota Malang, Selasa (2/4/2019) lalu membuat warga geger. Nyawa Suyono dihabisi oleh 8 pelaku yang mayoritas masih di bawah umur.
Polres Malang Kota, langsung menindaklanjuti laporan itu. Polres Malang Kota memeriksa CCTV yang terpasang di dekat jembatan. Hasilnya 7 pelaku ditangkap, 4 diantaranya berstatus di bawah umur, 1 tersangka masuk DPO.
Sebanyak 7 pelaku yang ditangkap adalah, AW (21) dan B (15) keduanya wanita tugasnya menjemput korban dari sebuah cafe. Sedangkan 5 tersangka lainnya adalah, SW (20), ADY (23) dan I (17) D (17) dan K (15). Sementara yang masuk DPO Q (18).
"Membawa korban dari cafe ke jembatan dan dihabisi nyawa korban di jembatan. Dua wanita bertugas menjemput sedangkan 6 orang menunggu di jembatan," kata Wakapolres Malang Kota, Kompol Bambang Christanto, Kamis, (4/4/2019).
Dari hasil pemeriksaan 7 pelaku turut serta dalam pengeroyokan ini. Ada yang memukul dan menendang. Hanya ADY yang menikam korban menggunakan senjata tajam. Dia menikam sebanyak 4 kali di bagian dada, pinggang dan perut yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Hanya ADY yang menikam korban dengan sajam sepanjang 20 sentimeter. Di jembatan Gadang sudah ditunggu oleh 6 orang. Setelah korban turun, para pelaku melihat korban dan timbul rasa emosi, langsung memukuli korban," papar Bambang.
Bambang mengungkapkan antara 8 pelaku dengan korban sudah kenal terlebih dahulu. Pelaku berniat melakukan pengeroyokan karena dendam pribadi. Sedangkan senjata tajam telah disiapkan ADY sejak berangkat dari rumah.
"Akibat perbuataannya ke 7 pelaku yang sudah tertangkap. Terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Subsider pasal 340 KUHP," tandasnya. [beritajatim]
Baca Kelanjutan Terpopuler - 7 Pembunuh Suyono di Malang Diringkus : https://ift.tt/2CVO9gMBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - 7 Pembunuh Suyono di Malang Diringkus"
Posting Komentar