Search

Terpopuler - Sandi tak Mau Campuri Soal Putusan MA

INILAHCOM, Jakarta - Bakal Cawapres Sandiaga Uno ikut mengomentari soal kabar Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan gugatan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 dan membolehkan para mantan koruptor jadi calon anggota legislatif.

"Menurut saya kalau sudah diputuskan oleh MA saya tidak mau masuk ke ranah hukum dan biarkan masyarakat menilai, buat saya itu saja. Hak-hak mereka sekarang sudah dijamin oleh undang-undang sudah diperbolehkan oleh MA, berarti end of story," kata Sandiaga di Posko Relawan M16, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018).

Sandi mengimbau para caleg tetap berkampanye dengan baik. Sandiaga juga berharap caleg yang terpilih nantinya bisa memperbaikinya kondisi ekonomi.

"Silahkan tampilkan ke masyarakat, berkampanye dengan baik, dan kita harapkan tentunya pemilu ini berlangsung dan adil, dan menghasilkan satu pemerintahan baik legislatif maupun eksekutif yang bisa membawa ekonomi bangsa ini lebih baik ke depan, mengambil kembali ekonomi kita dan memastikan harga-harga terjangkau," ucapnya.

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan permohonan gugatan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif alias nyaleg. Dengan putusan itu, para mantan koruptor itu boleh nyaleg. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Sandi tak Mau Campuri Soal Putusan MA : https://ift.tt/2MBEQ7S

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terpopuler - Sandi tak Mau Campuri Soal Putusan MA"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.