
INILAHCOM, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) PT Truba Alam Manunggal Tbk (TRUB), BEI melakukan hal tersebut lantaran prospek bisnis TRUB yang hingga kini meragukan demi melindungi investor dan juga pasar modal.
"Truba kita sudah berikan kesempatan perbaikangoing concerntapi kami tidak melihat perbaikan hingga hari ini makanya kami lakukandelisting," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Sehingga, kata Nyoman, BEI menilai TRUB tidak bisa memenuhi kewajibannya, yaitu memiliki rancangan bisnis ke depan.
"Terkait perusahaan tercatat tentunya kami mengharapkan adanya future prospek karena dari sini mereka bisa generate income dan bisa diatribusikan lagi kepada pemegang saham," imbuh Nyoman.
Sebagai informasi, BEI mengeluarkan pengumuman delisting saham TRUB pada 4 September 2018.
"Penghapusan pencatatan efek dari BEI efektif pada 12 September 2018," tulis PH. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Mugi Bayu Pratama dalam keterangan resmi. [jin]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Prospek Bisnis Meragukan, BEI Delisting TRUB : https://ift.tt/2CDQBL0Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Prospek Bisnis Meragukan, BEI Delisting TRUB"
Posting Komentar