
INILAHCOM, Jakarta - Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa(Munaslub) di Jakarta selama 3 sejak tanggal 7 hingga 9 September 2018.
Dalam hal ini, Ketua Sterring Comitte IPHI Nudirman Munir mengatakan Munaslub kali ini pihaknya akan melakukan terobosan baru yakni , masa jabatan ketua umum organisasi advokat besutannya hanya dibatasi 2 periode saja atau maksimal 8 tahun.
Dengan adanya inovasi tersebut, maka jabatan seorang ketua umum usai masa jabatan berakhir akan langsung demisioner, dan kemudian digantikan dengan Ketua Umum yang baru hasil Munaslub berikutnya.
"Kita ingin IPHI ini berbeda dengan organisasi pengacara yang lain kita one man one vote. Jadi seluruh anggota kita dari DPD-DPD provinsi maupun DPC kabupaten/kota anggotanya sepanjang dia ikut di Munas ini maka dia punya hak suara yang sama," ujar Ketua Steering Comitee Munaslub IPHI Nudirman Munir di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (8/9/2018).
Inovasi baru inipun disambut baik oleh para anggota IPHI yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, sehingga membuat antusiasme peserta Munaslub menembus target anggota IPHI sebelumnya yang bakal turut hadir dalam acara ini.
Terlebih IPHI sendiri yang merupakan asosiasi yang menaungi profesi pengacara ini bertekad untuk mengembalikan wibawa pengacara yang belakangan, sering dipandang sebelah mata oleh penegak hukum yang lain. Oleh karenanya, sistem pemilihan ketua umum, kata Nudirman, diputuskan untuk terus berjalan menjadi sedemokratis mungkin.
"Karena itulah kita mulai dari sini. Kita ingin bahwa dengan perubahan mindset berfikir dari IPHI ini maka penghargaan terhadap pengacara itu ditingkatkan, jangan lagi penegak hukum yang lain memandang sebelah mata kepada kita," tandas Nudirman. [wll]
Baca Kelanjutan Terpopuler - IPHI Gelar Munaslub di Jakarta : https://ift.tt/2O14sfUBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - IPHI Gelar Munaslub di Jakarta"
Posting Komentar