Search

Terpopuler - Inilah Penerimaan PNBP Sektor Minerba

INILAHCOM, Jakarta - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor sumber daya mineral dan batu bara sampai 13 September 2018 sudah mencapai Rp33,5 triliun.

Penerimaan PNBP lebih besar dari yang ditargetkan pada APBN 2018 yakni sebesar Rp32 triliun.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi merinci penerimaan terdiri dari iuran tetap komoditas tambang mineral sebesar Rp251 miliar, tambang batu bara Rp182,9 miliar, total Rp434,7 miliar.

Adapun penerimaan negara dari royalti untuk komoditas mineral sebesar Rp5,8 triliun, batubara Rp14,4 triliun, total Rp20,8 triliun. Dan pajak hasil tambang untuk batubara mencapai Rp12,8 triliun.

"Jadi total penerimaan negara dari sektor minerba per 13 September 2018 sebesar Rp33,5 triliun. Artinya penerimaan negara lebih dari target," kata Agung di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Menurutnya, hasil capaian penerimaan negara dari sektor minerba ini merupakan wujud dari kepatuhan perusahaan tambang mineral dan batubara untuk memenuhi kewajibannya.

Selain itu, lanjut dia, fungsi dan pengawasan dari Kementerian ESDM melalui Ditjen minerba yang semakin baik menjadi syarat utama atas capaian penerimaan negara tersebut.

"Utamanya setelah diberlakukannya pembayaran pajak berbasis elektronik atau E-PNBP," ujar dia. [hid]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Inilah Penerimaan PNBP Sektor Minerba : https://ift.tt/2NJaoNn

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terpopuler - Inilah Penerimaan PNBP Sektor Minerba"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.