INILAHCOM, Jakarta - Terkait duopoli Garuda dan Lion di bisnis airlines tanah air, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku tak bisa berbuat banyak.
Saat ditanya soal ini, Budi langsung menunjuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dia berjanji akan mendalami apa yang pernah disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution terkait duopoli di bisnis airlines.
"Jadi kami akan meneliti kalau ada satu identifikasi duopoli dari Menko Perekonomian tentu yang berwenang untuk melakukan itu adalah KPPU," kata Budi saat meninjau Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019).
Budi mengatakan, kementerian perhubungan, dalam hal ini, merupakan regulator yang memiliki wewenang untuk mengontrol. Dan, melakukan pengawasan apakah maskapai mengikuti aturan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). Sementara masalah duopoli, hanya KPPU yang berhak menetapkan
"Kami selaku regulator adalah pihak yang melakukan suatu kegiatan mengontrol apakah sesuai batas atas atau atas bawah. Tentang duopoli KPPU yang menetapkan," tambahnya
Budi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap penetapan harga tiket pesawat. Menurutnya hanya sedikit tiket pesawat yang dijual melebihi TBA ataupun TBB.
"Jadi memang kita ini pada dasarnya harus melakukan pembinaan. Kalaupun ada yang di batas atas saya lihat tidak terlalu banyak. Saya lihat tidak terlalu banyak dan Kemenhub sudah lakukan itu," tutupnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengamini adanya praktik duopoli di industri penerbangan Indonesia. Pola bisnis ini disebutnya sebagai salah satu pemantik mahalnya tiket penerbangan untuk rute domestik.
Duopoli sendiri merupakan adanya dua pihak selaku penjual ataupun produsen yang menguasai pasar. Bisa juga dibilang dua pihak yang menguasai pasar bisa menentukan penawaran harga. [tar]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Duopoli Picu Tiket Mahal, Budi Pertanyakan KPPU : http://bit.ly/2KAtK5xBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Duopoli Picu Tiket Mahal, Budi Pertanyakan KPPU"
Posting Komentar