Search

Terpopuler - Misbakhun Sebut Jokowi Ingin Pisahkan DJP

INILAHCOM, Denpasar - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menyebut salah satu cita-cita Presiden Jokowi yakni membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN). Artinya, Direktorat Jenderal Pajak pisah dari Kementerian Keuangan.

Kata Misbakhun, para menteri di Kabinet Kerja, tidak boleh memiliki visi misi sendiri. Artinya, eksekutif harus menjalankan visi presiden yang diklaim berlandaskan Nawa Cita Trisakti, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun dalam acara seminar nasional bertajuk Keterbukaan Data dan Informasi Perpajakan dalam Rangka Terwujudnya Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali serta Fakultas Ekonomi Universitas Warmadewa di Denpasar, Jumat (25/08/2017).

Kata politisi asal Pasuruan ini, terdapat berbagai alasan reformasi bagi otoritas penerimaan negara perlu dilakukan. Diantaranya, pentingnya efisiensi dan efektivitas dari otoritas penerimaan negara. "Kualitas dari otoritas penerimaan negara memengaruhi iklim investasi dan pengembangan sektor privat, otoritas pajak dan bea cukai di banyak negara kerap menempati urutan atas dalam korupsi," papar mantan politisi PKS ini.

Misbakhun bilang, saat ini, praktik penggelapan pajak semakin canggih. Dan, motivasi politik untuk memberikan otonomi yang lebih kepada otoritas pajak, adalah kebutuhan untuk membuat komitmen yang kredibel pada Wajib Pajak bahwa otoritas pajak akan lebih kompeten, efisien dan adil. "Tanpa menjadikan otoritas pajak otonom, timbul masalah kredibilitas dalam reformasi administrasi pajak," terang Misbakhun.

Dia mengatakan, otoritas pajak semi otonom pertama secara umum bisa mengambil model dari bank sentral. Namun, World Bank memberikan catatan, otoritas pajak tidak dimaksudkan untuk menjadi otonom sebagaimana organisasi sektor publik lain seperti bank sentral. Namun, tidak juga bersifat tergantung pada garis kementerian. Karena itu digunakan istilah semi-otonom.

"Namun otoritas pajak semi otonom ini berbeda dari badan pemungutan pajak tradisional dalam hal kebebasan yang lebih tinggi pada aspek administratif dan pengelolaan keuangan," ungkap Misbakhun.

Bagi Misbakhun, desain kunci yang menjadi ciri otoritas pajak semi otonom adalah karakter legal, struktur tata kelola, mekanisme pembiayaan, sistem kepegawaian, dan relasi akuntabilitas.

Misbakhun pun membandingkan di banyak negara, peningkatan otonomi kelembagaan dapat mengatasi masalah administratif dan tata kelola, seperti inefisiensi organisasi dan memberikan pelayanan yang adil dan efektif pada masyarakat.

Selain itu, sambung Misbakhun, masalah-masalah seperti gaji rendah, pegawai berkualitas rendah, rendahnya retention rate dan rekrutmen berbasis nepotisme dapat diperbaiki melalui otonomi dalam bidang sumber daya manusia.

"Intervensi politik dapat diselesaikan melalui peningkatan independensi dalam hubungannya dengan cabang eksekutif. Sementara pembiayaan yang memadai dapat disediakan melalui penerapan formula dari sektor privat atau jaminan yang lain," pungkas Misbakhun. [ipe]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Misbakhun Sebut Jokowi Ingin Pisahkan DJP : http://ini.la/2400318

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Misbakhun Sebut Jokowi Ingin Pisahkan DJP"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.