Search

Terpopuler - Korupsi, Kades Glagaharum Langsung Ditahan

INILAHCOM, Sidoarjo - Kecurigaan untuk kades yang mangkir dalam penyuluhan Tim Pengawal Pengamanan dan Pembangunan Desa (TP4D) di Kejari Sidoarjo, ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran desa, terbukti benar.

Kades Glagaharum, Kusmiyanto Lailatul (52), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBD Sidoarjo dan Dana Desa (DD) dari APBN 2016, langsung ditahan dan dititipkan ke Lapas Kelas llA Delta Sidoarjo, Senin (28/8/2017).

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto mengatakan setelah menjalani pemeriksaan soal ADD dan DD 2016, ada dugaan penyelewengan.

Penyelewengan yang dilakukan Kades aktif ini adalah melakukan pembangunan dengan Dana Desa yang menyalahi spesifikasi pekerjaan. "Disamping itu ada beberapa pekerjaan ditemukan fiktif," katanya.

Adi menjelaskan, dalam menerima Dana Desa sekitar Rp1 miliar, Kades Glagaharum diduga kuat salah dalam penggunaannya. Pekerjaan yang dilakukannya menyalahi ketentuan pekerjaan.

"Karena perbuatan tersangka ini negara dirugikan sebesar Rp225 juta. Tersangka ini akan dijerat dengan pasal 2 ayat 2 Jo pasal 18 UU korupsi dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," tegasnya.

Masih kata Adi, penahanan ini dilakukan untuk memudahkan pwmeriksaan lanjutan. "Kami juga khawatir tersangka akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," ungkapnya.

Lebih jauh Adi menjelaskan, dalam kurun waktu setahun ini Kejari Sidoarjo telah melakukan penahanan terhadap tiga kades terkait pengelolaan dana desa.

"Saat ini pihaknya melakukan penyidikan terhadap 4 kades lainnya terkait pengelolaan dana desa. Dan saat ini masih terus kita lakukan pendalaman dalam kasus tersebut," pungkasnya.[beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Korupsi, Kades Glagaharum Langsung Ditahan : http://ini.la/2400826

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Korupsi, Kades Glagaharum Langsung Ditahan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.