Search

Terpopuler - Jadi Tersangka, DPR Minta Hary Tanoe Legowo

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Mulfachri Harahap meminta Ketua Umum Partai Pelindo Hary Tanoesoedibjo untuk menaati keputusan Polri yang menetapkan tersangka terkait kasus ancaman SMS kaleng kepada jaksa Yulianto.

Menurut dia, penyidik Bareskrim Polri pasti sudah memiliki bukti yang cukup dan ditemukannya unsur pidana untuk meningkatkan status bos MNC Grup itu sebagai tersangka.

"Ya saya kira sekalipun ada kontroversial, jadi itu sebuah proses yang harus dihormati oleh siapa pun sekalipun ada ketidakpuasan," katanya di Jakarta, Sabtu (24/6/2017).

Ketua Fraksi PAN itu mengajak semua pihak harus selalu berpikir positif dalam soal hukum bahwa due process of law itu berlangsung sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang ada, maka penyidik berwenang menentukan seseorang itu pantas atau tidak untuk ditetapkan jadi tersangka sekalipun ada kontroversial.

Misalnya, kata dia, dalam kasus Habib Rizieq banyak pihak tidak percaya atas penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka, tapi itu kan proses hukum biarkan proses hukumnya berlangsung termasuk pada Hary Tanoe juga.

"Proses hukum berlangsung nanti pengadilan yang akan membuktikan, apakah penetapan tersangka yang dilakukan pihak penyidik sudah tepat atau belum. Karena untuk menguji itu semua kan pengadilan salah satu tempatnya," ujarnya.

Menurut dia, apabila Hary Tanoe tidak puas dengan keputusan penetapan tersangka oleh Polri atau ada pertanyaan disana-sini, namun proses harus tetap dihormati yang kemudian dibuktikan nanti didalam pengadilan apakah penetapan tersangka tersebut tepat atau belum.

"Ada lembaga praperadilan juga, apakah unsur-unsur yang disampaikan penyidikan menetapkan tersangka sudah terpenuhi atau belum," jelas dia.[ris]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Jadi Tersangka, DPR Minta Hary Tanoe Legowo : http://ift.tt/2t3VBT2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Jadi Tersangka, DPR Minta Hary Tanoe Legowo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.