INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menyarankan SP (Surat Penghentian Penyidikan) atas dua kasus yang "ditembakkan" kepada Habib Rizieq Shihab.
Alasan pakar hukum tata negara ini, dua kasus yang mendera Habib Rizieg yakni penodaan Pancasila dan chatting (chat) pornografi, sangatlah lemah. "Kalau dua kasus Habib Rizieq dibawa ke pengadilan, dasar hukumnya lemah. Daripada pemerintah kehilangan muka lebih baik di-SP3 saja. Kecuali kalau kita mau mendikte pengadilan, seperti kasus Ahok," papar Yusril usai buka puasa bersama Anak Yatim di DPP PBB, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Diterangkan Yusril, kasus penodaan Pancasila, Habib Rizieq memaparkan pandangannya tentang Pancasila dalam sebuah karya ilmiah (tesis). Mengkritik pelaksanaan Pancasila yang belum sepenuhnya.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan penghinaan lambang negara. Karena lambang negara kita itu Burung Garuda. Sedangkan Pancasila itu dasar negara, falsafah negara. Kecuali Habib Rizieq patahin Burung Garuda lalu ditenteng ke mana-mana, nah itu baru salah," kata Yusril.
Soal chat pornografi? Menurut Yusril setali tiga uang, tidak kuat landasan hukumnya. Dalam kasus dugaan chat pornografi dengan Firza Husein, Habieb Riziq ditetapkan sebagai tersangka. "Harus ditangkap dulu siapa penyebar chat porno itu. Seperti kasus rekaman Ahok, Bun Yani diadili. Sekarang mana yang mengupload chat tersebut. Kan enggak pernah dikejar," kata Yusril.
Selain itu, lanjut Yusril, kalau benar ada percakapan atau chat, unsurnya sepihak. Karena, Habib Rizieq tidak sedikitpun memberikan tanggapan. "Celakanya, kepolisian minta bantuan interpol. Ini lebih salah lagi. Kerjanya interpol kan ekstradisi. Artinya, seseorang yang melakukan kejahatan di suatu negara kemudian lari ke negara lain. Di sana melakukan kejahatan lagi, kemudian tertangkap. Ya, dipulangkan," papar Yusril.
Hanya saja, masih kata Yusril, kalaupun benar kasus chat pornografi dilakukan Habib Rizieg, bukan berarti kejahatan di luar negeri. "Misalnya ada orang kita berzina kemudian lari ke Belanda. Ternyata di Belanda tidak diapa-apain. Karena berzina di Belanda bukan kejahatan," terangnya.
Yusril berharap pemerintahan Joko Widodo bisa bergandengan tangan dengan ulama. Lantaran merekalah yang selama ini, menjaga moral masyarakat. "Janganlah fitnah-fitnah ulama, bisa rusak negara ini," kata Yusril. [rok]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Kasus Habib Rizieq, Yusril Sarankan SP3 : http://ift.tt/2scfVyZBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Kasus Habib Rizieq, Yusril Sarankan SP3"
Posting Komentar