INILAHCOM, Jakarta - Penyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menolak membawa Miryam, tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP ke Pansus Hak Angket KPK berbuntut panjang.
Pansus Hak Angket berencana membekukan anggaran Polri dan juga KPK. Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai, sikap Kapolri dalam situasi saat ini dianggap cukup ideal.
"Pak Kapolri tepat mengambil sikap. Kapolri tegas menyatakan membentuk TIM yang kalau tidak salah diketuai Pak Wakapolri untuk berdiskusi dengan Pimpinan DPR," katanya kepada INILAHCOM, Rabu (21/6/2017).
Posisi kepolisian saat ini tengah disorot terkait penanganan kasus penyerangan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan. Jika Kapolri 'mengiyakan' permintaan Pansus Angket membawa Miryam, bukan tidak mungkin Polri menjadi 'sasaran' publik yang kecewa dengan perkembangan kasus Novel.
"Tidakkah Kepolisian dinilai lambat menangani perkara Novel? Apalagi Novel Baswedan mengungkapkan secara terbuka di koran Internasional tentang informasi keterlibatan Jenderal level tinggi dibalik peristiwa yang dialaminya. Ini adalah keadaan yang sulit," ungkapnya.
Kapolri sudah barang tentu harus menjaga martabat lembaga penegak hukum di mata masyarakat."Kapolri harus pastikan organisasi yang harus terlihat anggun di mata publik. Keanggunan itu diperlukan, karena itu adalah salah satu syarat untuk penegakan hukum yang hebat," bebernya.
"Itu sebabnya saya tidak melihat sikap Kapolri sebagai hal yang aneh," sambungnya.
Margarito yakin, akan tiba saatnya Kapolisian memenuhi permintaan Pansus untuk mendatangkan Miryam ke ruang rapat Pansus Angket di kompleks Dewan.
Baca Kelanjutan Terpopuler - Tolak Bawa Miryam, Kapolri Bermain 'Anggun' : http://ift.tt/2sVvU7HBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Tolak Bawa Miryam, Kapolri Bermain 'Anggun'"
Posting Komentar