INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Mulfachri Harahap mengatakan Kepala Lapas Cipinang yang menolak pelaksanaan eksekusi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terpidana kasus penodaan agama harus dicopot. Karena menurut dia, pemerintah tidak boleh menolak tanggungjawab.
"Saya kira Kalapas yang kaya gitu harus dicopot," kata Mulfachri kepada INILAHCOM, Sabtu (24/6/2017).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan tidak boleh ada aparatur negara yang menolak untuk menerima tanggungjawab, termasuk menolak terpidana Ahok yang saat itu menjalani eksekusi putusan dua tahun penjara kasus penodaan agama.
"Kalau dia (Kalapas Cipinang) tidak sanggup menerima tanggungjawab untuk menerima Ahok, copot dia dan ganti yang lain cari lagi yang sanggup," ujarnya.
Menurut dia, alasan Kalapas Cipinang yang takut dengan masyarakat jika kembali turun unjuk rasa jika Ahok ditahan di Lapas Cipinang sangat tidak tepat. Sebab, demo bukan kewenangan dari Lapas tapi kepolisian.
"Kan kalau urusan demo bukan urusan dia, itu urusan polisi kamtibmas," jelas dia.
Jadi, kata Mulfachri, seharusnya Ahok sudah dipindahkan ke Lapas bukan lagi ditahan di Rutan Mako Brimob Depok. Karena, semua harus diperlakukan sama dihadapan hukum jangan ada yang dibeda-bedakan termasuk Ahok.
"Ya seharusnya begitu (ditahan di Lapas), kan semua orang diperlakukan sama dimata hukum apalagi untuk mereka yang mendapatkan vonis berkekuatan hukum tetap. Tidak boleh ada diskriminasi," tandasnya.[ris]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Tolak Ahok, DPR: Kalapas Cipinang Harus Dicopot : http://ift.tt/2s8T2e0Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Tolak Ahok, DPR: Kalapas Cipinang Harus Dicopot"
Posting Komentar