INILAHCOM, Jakarta - Bareskrim Polri mengamankan 2 orang diduga penyebar hoaks tujuh kontainer pembawa surat suara yang sudah dicoblos. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Hari ini tim Cyber Bareskrim Polri mengamankan dua orang di Bogor dan Balikpapan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Dedi menjelaskan dua orang itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama, seseoang berinisial HY ditangkap di Bogor, Jawa Barat dan LS ditangkap di Balikpapan.
"Keduanya diamankan di Polres Bogor dan Polres Balikpapan. Namun tidak ditahan," ucap Dedi.
Dedi menambahkan baik HY dan LS akan dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi memilik waktu 1x24 jam untuk menentukan status keduanya. [rok]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Polri Amankan 2 Penyebar Hoaks Surat Suara : http://bit.ly/2TmrJeiBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Polri Amankan 2 Penyebar Hoaks Surat Suara"
Posting Komentar