INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan DPP PBB mendukung pasangan calon petahana presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai mekanisme aturan partai.
"Keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi-Maruf Amin bukanlah keputusan pribadi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB tanggal 19 Januari 2019," kata Yusril, Minggu (27/1/2019).
Menurut dia, rapat pleno yang menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut.
Hasilnya ditandatangani sebagai Keputusan Rapat Pleno yang ditandatangani Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku Pimpinan Rapat Pleno. Lalu, hasil rumusan itu dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani Ketua Umum Yusril dan Sekjen Afriansyah Noor.
"Jadi, proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB," ujarnya.
Puluhan Caleg PBB mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo-Sandiaga di Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Jakarta Pusat,Sabtu (26/01/2019).
Ketua Majelis Syuro PBB, MS. Kaban dalam sambutannya mengatakan, deklarasi ini diselenggarakan dalam rangka mendukng Ijtima Ulama II agar umat Islam tidak terpecah-pecah dalam dukungan politik pada Pemilu serentak 2019.
Hal ini secara otomatis bersebrangan dengan ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra, karena Yusril memutuskan menjadi pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca Kelanjutan Terpopuler - Yusril: Dukungan PBB ke Jokowi Sesuai Pleno : http://bit.ly/2CSJDi6Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Yusril: Dukungan PBB ke Jokowi Sesuai Pleno"
Posting Komentar