INILAHCOM, Jakarta -Guna melengkapi bukti terkait kasus suap proyek infrastruktur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Khamami, Bupati Mesuji, Lampung.
"Penggeledahan dilakukan dua hari. Senin (28/1/2019) di 3 lokasi di Bandar Lampung, yaitu rumah Bupati Mesuji dan kantor perusahaan salah satu tersangka pemberi suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (29/1/2019).
Selasa (29/1/2019), lanjut Febri, penyidik menggeledah 2 lokasi di Mesuji, yaitu Kantor Bupati dan kantor Dinas PUPR.
"Dari sejumlah lokasi itu disita sejumlah dokumen proyek yang diduga terkait perkara suap yang saat ini ditangani KPK," tutur Febri.
Dalam kasus ini, Khamami diduga menerima suap dari perusahaan yang menggarap proyek infrastruktur di wilayahnya.Selain Khamami, KPK menetapkan 4 tersangka lain, yakni Taufik Hidayat (adik Khamami), Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra; Sibron Azis selaku pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, dan pihak swasta Kardinal.
Khamami diduga menerima uang Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui sejumlah perantara sebagai fee proyek infrastruktur di Mesuji. Uang itu diduga fee atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan 2 perusahaan milik Sibron.
KPK juga mendeteksi telah terjadi pemberian sebelumnya sejumlah Rp 200 juta dan Rp 100 juta kepada Khamami.
Baca Kelanjutan Terpopuler - Suap Proyek Infrastruktur, KPK Geledah Khamami : http://bit.ly/2S6DI2TBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Suap Proyek Infrastruktur, KPK Geledah Khamami"
Posting Komentar