Search

Terpopuler - Bebas dari Mako Brimob, Tiga Kasus Ini Sambut Ahok

INILAHCOM, Jakarta - Meski telah dinyatakan bebas murni dari kasus penistaan agama, publik kembali diingatkan dengan tiga perkara yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur, maupun wakil gubernur era Joko Widodo (Jokowi).

Kasus pertama ialah pengadaan bus Trans Jakarta senilai Rp1,2 triliun. Perkara ini terbukti merugikan negara ratusan miliar rupiah. Saat itu, bus yang belum sebulan didatangkan dari Tiongkok berkarat dan rusak sehingga tidak bisa digunakan.

Adapula kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Perkara yang membuat Ahok berseteru dengan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Haji Lulung) ini disinyalir merugikan negara hingga Rp 50 miliar rupiah.

Pada kasus UPS, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua orang pejabat kepala dinas dan satu orang perusahaan rekanan sebagai tersangka.

Kasus ketiga yang siap kembali menyambut kebebasan Ahok dari rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ialah kasus dugaan korupsi pembelian tanah milik rumah sakit Sumber Waras oleh Pemda DKI, dengan harga yang jauh di atas pasaran.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun fiskal 2014 tersebut, BPK mensinyalir adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp191,33 miliar akibat perkara ini.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Prabowo Soenirman pun mengharapkan agar perkara yang menggantung penyelesaiannya ini, kembali dilanjutkan prosesnya secara hukum.

"Kami dari DPRD menyerahkannya ke KPK yang berkompeten menangani ini. Kami harap itu semua diselesaikan oleh aparat hukum," kata Prabowo kepada INILAHCOM, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Lebih lanjut, ia mengatakan meski DPRD tak bisa mengintervensi lembaga antirasuah agar kembali melanjutkan pengusutan kasus ini, namun penting untuk diingatkan bahwa ketiga kasus itu merupakan pekerjaan rumah yang belum selesai.

"Kami tidak mau mengintervensi itu. Kami harap semua kasus ini bisa dselesaikan secara baik, melalui jalur hukum," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Bebas dari Mako Brimob, Tiga Kasus Ini Sambut Ahok : http://bit.ly/2CEjpje

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Bebas dari Mako Brimob, Tiga Kasus Ini Sambut Ahok"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.