Search

Viral, Video TKW Hong Kong Dikenai Denda Rp 9 Juta karena Beli Gamis Rp 200.000, Bea Cukai: Itu Penipuan - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Unggahan video terkait adanya tenaga kerja wanita (TKW) Hong Kong yang dikenai denda sebesar Rp 9 juta disebutkan oleh oknum Bea dan Cukai ramai di media sosial Twitter.

Unggahan video tersebut dibuat oleh akun @Heraloebsaa pada Kamis (30/3/2023).

"Oknum (bea cukai) kena mental. (TKW di Hong Kong) beli gamis Rp 200 ribu kok kena bea cukai Rp 9 juta denda," demikian narasi dalam video.

Baca juga: Cerita Dini Indriani yang Kehilangan Uang di Sebuah Asuransi...

Percakapan melalui sambungan telepon

Dalam video berdurasi 55 detik itu, disebutkan miss Yuni terlihat sedang mencecar pertanyaan kepada seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai melalui saluran telepon terkait dengan denda yang diberikan tersebut.

Seseorang yang mengaku dari petugas Bea dan Cukai tersebut bernama Arif Kurniawan.

"Saya dengan Pak Arif Kurniawan, saya petugas bea cukai," ujar pria yang mengaku petugas tersebut.

Sayangnya, unggahan asli video viral TKW Hong Kong yang disebutkan dikenakan denda Rp 9 juta tersebut sudah dihapus. Namun, sejumlah warganet masih ada yang membagikan unggahan itu, salah satunya akun ini.

Baca juga: TKW asal Indonesia Ini Dapat Warisan Miliaran Rupiah dari Aktor Taiwan, Bagaimana Ceritanya?

@keysaany84 Balas @back_togarden #misyunitkwhk???????????????????? #beacukaiindonesia #persidenjokowi #bandaraintrnasionalindonesia #pemalangbelik #semangatberjuang #ftp? #viraltiktok ? suara asli - minul@anakrantau

Baca juga: Ramai soal Barang Impor Gratis Masih Dikenai Pajak Bea Masuk, Ini Kata Ditjen Bea Cukai

Lantas, bagaimana tanggapan Bea dan Cukai?

Tanggapan Bea dan Cukai

Saat dihubungi, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bahwa kasus yang terjadi kepada TKW Hong Kong tersebut adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai.

"Itu penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai. Untuk itu, masyarakat perlu memahami indikasi awal serta langkah apa yang dapat diambil untuk mengantisipasi tindakan penipuan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Nirwala menjelaskan, biasanya oknum penipu akan menyebutkan jumlah tagihan yang tidak wajar, menggunakan nomor telepon pribadi, mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman pidana apabila tidak kooperatif, dan meminta sejumlah pembayaran ke rekening pribadi.

Pembayaran bea masuk dan pajak impor imbuhnya, tidak dilakukan melalui rekening pribadi melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing.

"Seperti yang dijelaskan sebelumnya, karena ini penipuan maka apabila sudah ada kerugian material, maka dapat melaporkan ke kepolisian. Sehingga proses bisa ditindak lanjutnya di kepolisian," ungkapnya.

Nirwala mengungkapkan bahwa tagihan bea dan cukai tidak ada yang melalui telepon, namun melalui sistem yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Ramai soal Pejabat Bea Cukai Pamer Harta, Berapa Gaji dan Tunjangan Mereka?

Pencegahan bila mendapatkan tagihan yang tidak wajar 

Apabila masyarakat mengalami penipuan dengan modus denda yang mengatasnamakan Bea dan Cukai diharapkan untuk tidak panik dan dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Jangan langsung transfer ke rekening yang diinfokan oknum penipu. Seluruh pungutan Bea dan Cukai pasti mempunyai jangka waktu sebelum jatuh tempo dan menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran. Untuk itu, ketika ada ancaman, jangan langsung memenuhi permintaan tersebut.
  2. Segera konfirmasi kebenaran informasi ke Bea dan Cukai.
  3. Hitung estimasi barang dan bandingkan dengan tagihan yang diberitahukan pelaku dengan memanfaatkan aplikasi “Duty Calculator” pada CEISA Mobile.

"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai," ungkap Nirwala.

"Apabila sudah terjadi kerugian material, dapat melaporkan ke pihak kepolisian," sambungnya.

Bea dan Cukai menyediakan Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225 sebagai pusat layanan penerimaan dan penyampaian informasi serta penerimaan pengaduan di bidang kepabeanan dan cukai. 

Baca juga: Jokowi Heran Impor Cangkul, Ini 10 Barang Lainnya yang Masih Impor

Penelusuran Kompas.com

Sementara itu, dari penelusuran Kompas.com, unggahan yang ramai di TikTok maupun Twitter tersebut diduga berasal dari channel YouTube Yuni TKW Hong Kong@CURHATAN BMI pada 27 Februari 2023.

Dijelaskan bahwa kontan-konten yang diangkat di channel tersebut berisi tentang kisah dan keluh kesah tentang TKW Hong Kong.

Kompas.com sudah berupaya mengetahui kejelasan atau kronologi kejadian viral terkait denda Rp 9 juta untuk pembelian baju gamis tersebut namun belum membuahkan hasil. 

Upaya konfirmasi melalui nomor telepon yang ada di kanal YouTube Yuni TKW Hong Kong@CURHATAN BMI, serta akun Instagram @yuni_tkwhongkong hingga Selasa (4/4/2023) belum mendapatkan tanggapan.

Lebih lengkap terkait isi video soal denda Rp 9 juta tersebut dapat disimak di sini.

Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan hingga Rp 1,3 Miliar, Siapa Selebgram Ajudan Pribadi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)



"tren" - Google Berita
April 04, 2023 at 10:15AM
https://ift.tt/YzlvSU5

Viral, Video TKW Hong Kong Dikenai Denda Rp 9 Juta karena Beli Gamis Rp 200.000, Bea Cukai: Itu Penipuan - Kompas.com - KOMPAS.com
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/0mGKwkv
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Viral, Video TKW Hong Kong Dikenai Denda Rp 9 Juta karena Beli Gamis Rp 200.000, Bea Cukai: Itu Penipuan - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.