JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah topik mewarnai pemberitaan laman Tren sepanjang Minggu (30/8/2020) hingga Senin (31/8/2020) pagi.
Salah satunya mengingat kembali peristiwa 21 tahun silam, ketika hasil referendum menunjukkan aspirasi warga Timor Leste untuk lepas dari Indonesia.
Berita lainnya seputar ramainya media sosial soal larangan penggunaan istilah " anjay" oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Topik mengenai Kartu Prakerja dan perkembangan virus corona di Indonesia dan dunia juga masih diikuti pembaca.
Selengkapnya, berikut 5 berita populer laman Tren:
1. Kondisi Timor Leste setelah 21 tahun lepas dari Indonesia
Pilihan dalam referendum itu adalah melepaskan diri atau tetap bersama Indonesia.
Timor Timur sebelumnya bagian dari Indonesia sebagai provinsi ke-27. Hasilnya, Timor Timur memilih lepas dari NKRI.
Timor Leste baru resmi diakui sebagai negara secara internasional 3 tahun setelah pemungutan suara, yaitu pada 2002.
Baca kilas balik sejarahnya dalam berita ini:
Bagaimana Kondisi Timor Leste Setelah 21 Tahun Memilih Lepas dari Indonesia?
2. Heboh Komnas PA minta tak gunakan istilah "anjay"
Melalui sebuah surat edaran, Komnas PA meminta publik agar menghentikan penggunaan istilah " anjay" untuk tujuan merendahkan dan melecahkan.
Permintaan Komnas PA ini pun banyak dibicarakan di media sosial, Minggu (30/8/2020).
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, membenarkan adanya surat edaran tersebut.
Menurut dia, larangan penggunaan istilah "anjay" harus dilihat dari beberepa sudut pandang dan tergantung konteks pemakaian.
Baca selengkapnya pada berita berikut ini:
Ramai soal Larangan Penggunaan Istilah Anjay, Ini Penjelasan Komnas Perlindungan Anak
Komnas PA Minta Hentikan Istilah Anjay, Ini Tanggapan Ahli Bahasa
3. Majalah Time dihukum Rp 1 triliun
MA menilai Time edisi Asia telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan nama baik dan kehormatan Soeharto, selaku Jenderal Besar TNI dan Presiden RI, tercemar.
Perbuatan melawan hukum itu dilakukan dengan cara mengeluarkan pemberitaan dan gambar yang melampaui batas kepatutan, ketelitian, dan sikap hati-hati.
Bagaimana kasus ini 13 tahun lalu? Simak selengkapnya di sini:
Hari Ini dalam Sejarah: Majalah Time Dihukum Rp 1 Triliun atas Pencemaran Nama Baik Soeharto
4. Cara menyambung rekening untuk insentif Kartu Prakerja
Untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja, peserta harus menyelesaikan pelatihan pertamanya, ditandai dengan sertifikat yang diterima.
Selain itu, memberikan ulasan dan penilaian kepada lembaga pelatihan dan berhasil menyambungkan rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.
Bagaimana cara menyambungkan rekening bank atau e-wallet?
Baca selengkapnya pada berita ini:
Ini Cara Menyambungkan Rekening untuk Dapat Insentif Kartu Prakerja
5. Penyerangan Polsek Ciracas
Diduga, penyerangan ini melibatkan oknum anggota TNI.
Namun, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Komisi Kepolisian Nasional meminta Polri dan TNI melakukan pengusutan.
Mereka yang terlibat diminta diproses hukum agar peristiwa yang sama tidak terulang.
Baca selengkapnya soal ini pada beberapa berita ini:
Kompolnas: Penyerangan Polsek Ciracas Bentuk Pembangkangan pada Perintah Atasan
5 Fakta soal Penyerangan Polsek Ciracas
Soal Penyerangan Polsek Ciracas, Ini Kata Kriminolog
"tren" - Google Berita
August 31, 2020 at 05:20AM
https://ift.tt/2QzJO9w
[POPULER TREN] 21 Tahun Timor Leste Lepas dari Indonesia | Heboh Istilah "Anjay" - Kompas.com - KOMPAS.com
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "[POPULER TREN] 21 Tahun Timor Leste Lepas dari Indonesia | Heboh Istilah "Anjay" - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar