INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI, Anies Baswedan memastikan penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat di beberapa wilayah DKI Jakarta akan dilanjutkan di tahun ini.
Bahkan, kata Anies, nanti akan dipasang rambu-rambu lalu lintas yang akan dipermanenkan untuk pemberlakuan aturan ini.
"Kebijakan ganjil genap dilanjutkan. Ini konsekuensinya kita akan memasang rambu-rambu yang sifatnya permanen di ruas-ruas jalan yang disitu ada ketentuan ganjil genap," kata Anies di Jakarta, Selasa (1/1/2019).
Menurut dia, alasan dipasang rambu-rambu karena di lapangan sering kali petugas berhadapan dengan pengendara yang berdebat.
Oleh karena itu, lanjutnya sekarang akan diberikan kepastian soal dilanjutkan aturan tersebut dengan memasang rambu-rambu lalu lintas itu.
"Ini berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas dan sistem penerapannya sama semuanya, yakni sama seperti yang ada sekarang, tidak ada perubahan dari sisi rute-rutenya dan dari sisi waktunya itu sama," ungkapnya.
Lebih jauh, Anies menegaskan kebijakan sistem ganjil genap tidak diberlakukan untuk kendaraan roda dua. Aturan ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas.
"Tentu, setiap kebijakan apapun termasuk ganjil genap akan dilakukan review setiap tiga bulan dengan mengumpulkan data-data. Kami akan selalu ada review kebijakan apapun. Untuk yang ini kita kumpulkan data tiap tiga bulan. Datanya dikumpulkan kita lakukan review, tapi kebijakannya berlaku untuk terus sampai ada perubahan lagi," tuturnya.
Baca Kelanjutan Terpopuler - 2019, Anies Pastikan Aturan Ganjil-Genap Lanjut : http://bit.ly/2QgfjCHBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - 2019, Anies Pastikan Aturan Ganjil-Genap Lanjut"
Posting Komentar