Search

Terpopuler - Resmi, Novanto jadi Tersangka Korupsi e-KTP

INILAHCOM, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto resmi dijadikan tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) oleh KPK. Penetapan ini setelah KPK punya dua alat bukti yang cukup.

"KPK menetapkan SN aggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga menguntungkan diri sendiri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin (17/7/2017).

Menurut Agus, Novanto memalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Marogong diduga mengkondisikan pemenang pengadaan barang dan jasa e-KTP. Novanto merupakan tersangka keempat dalam kasus korupsi yang merugikan uang negara senilai Rp2,3 triliun.

Novanto disangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat 1 UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Resmi, Novanto jadi Tersangka Korupsi e-KTP : http://ini.la/2391548

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Resmi, Novanto jadi Tersangka Korupsi e-KTP"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.