INILAHCOM, Sumenep - Tim Resmob Polres Sumenep membekuk empat tersangka yang tengah asyik menggelar judi remi di rumah salah satu tersangka.
"Mereka main judi jenis kartu remi di ruang tamu. Saat digerebek, keempat tersangka ini sama-sama masih main judi remi," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (31/07/2017).
Keempat tersangka pejudi remi itu masing-masing bernama Joni Sucipto (30), seorang PNS warga Desa Lalangon Kecamatan Manding. Kemudian M. Sani (30), Maryono (43), keduanya warga Desa Kalianget Timur, dan Ahmad Riyadi (36), warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.
"Dari tangan para tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 set kartu remi, dan uang tunai hasil taruhan sebesar Rp1.892.000," ungkap Suwardi.
Keempat tersangka saat ini diamankan di Mapolres Sumenep, dijerat pasal 303 KUHP.[beritajatim]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Oknum PNS Dibekuk Saat Asyik Judi Remi : http://ini.la/2394784Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Oknum PNS Dibekuk Saat Asyik Judi Remi"
Posting Komentar