INILAHCOM, Jember - Gerakan Pemuda (GP) Ansor memberikan tenggat sepekan kepada Bupati Faida untuk bertindak tegas terhadap seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Jember yang terlibat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Tenggat ini dilontarkan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jember Ayub Junaidi, saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati, di Jalan Sudarman, Jumat (28/7/2017).
"Saya sebenarnya hari ini ingin bertemu bupati untuk menyampaikan aspirasi, agar perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang soal organisasi kemasyarakatan) yang telah dikeluarkan presiden bisa dilaksanakan di Kabupaten Jember," katanya saat berorasi.
Ayub ingat tahun lalu Bupati Faida menyatakan tidak ada payung hukum untuk membekukan kegiatan HTI di Jember. "Hari ini kita tunjukkan kepada bupati, bahwasanya perppu itu ada. Kami ingin mendengar langsung dari pemerintah daerah untuk bersikap tegas, karena Jember sudah menjadi incaran kaum teroris dan kaum radikal," katanya.
Ayub menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Jember tidak tidur dan diam. "Negara ini sudah terancam. Paham radikal sudah banyak di Kabupaten Jember," katanya. Ia menunjuk adanya salah satu masjid di salah satu rumah sakit daerah di Kabupaten Jember yang ditengarai dikuasai aktivis HTI.
Wabup Muqit meminta permakluman terhadap ketidakhadiran Bupati Faida menemui demonstran.
"Apa yang disampaikan (GP Ansor) saya kira juga menjadi sikap kami. Dengan lahirnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran organisasi yang nyata-nyata tak selarasa dengan Pancasila dan NKRI, maka Pemerintah Kabupaten Jember akan dengan tegas melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat," katanya.
Ayub menyatakan akan menanti wujud komitmen tersebut. "Kita tunggu dalam waktu tujuh kali 24 jam, Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera mengambil tindakan yang diatur Perppu Nomor 2 Tahun 2017," katanya.[beritajatim]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Bupati Jember Diberi Waktu Sepekan Tindak HTI : http://ini.la/2394242Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Bupati Jember Diberi Waktu Sepekan Tindak HTI"
Posting Komentar