INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Ferdi Sambo mengatakan penyidik telah melakukan penahanan terhadap para penampung calon tenaga kerja ilegal ke Abu Dhabi.
"Petugas sudah melakukan penahanan terhadap para pelaku yang sudah ditangkap," kata Ferdi di Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Ia menjelaskan para pelaku yang ditahan yaitu Fadel Assegaf (39) sebagai penanggungjawab PT Nurafi Ilman Jaya, Muliyati (37) selaku admin PT Nurafi Ilman, Hera Sulfawati (47) sebagai pegawai PT Nurafi Ilman dan Abdul Rahman (59) sebagai pengurus visa di Kedutaan Besar Abu Dhabi.
"Mereka dipersangkakan Pasal 102 ayat (1) UU RI Nomor 39 tahun 2004 tentang PPTKILN dan Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO," ujarnya.
Menurut dia, kasus ini terungkap ketika Tim Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Polri bersama instansi terkait melakukan penggerebekan di PT Nurafi Ilman Jaya kawasan Condet, Jakarta Timur pada Senin (10/7).
Ia menjelaskan awalnya pada bulan Februari 2017 petugas mendapat infomasi dari korban Aning binti Ojat jika saksi ingin kerja ke luar negeri ada sponsor atas nama Jajang. Kemudian, korban dibawa menemui Badar sebagai perekrut lapangan.
"Badar mendapat fee dari merekrut TKW sebesar Rp12 juta sampai Rp17 juta orang," jelas dia.
Sesampainya di Jakarta, kata Ferdi, korban bersama sembilan orang lainnya dibawa ke penampungan di PT Nurafi Ilman Jaya. Padahal, sesuai data Kementerian Ketenagakerjaa ijin perusahaan itu sudah dicabut dan ditutup sejak 2016 tapi masih beraktifitas mengirim TKI.
"Selama di penampungan, korban didata dan diinterview oleh Muliati untuk pembuatan passpor dan pembelian tiket, lalu dilakukan medical di klinik Bachtiar oleh Hera Sulfawati yang bekerja untuk Fadel Assegaf untuk kirim TKW ke Abu Dhabi dan Arab melalui Direktur PT Nurafi Ilman inisial HA," katanya.
Ia menambahkan Fadel Assegaf menerima dana 3200 USD setiap calon TKI dan membayar 50 USD kepada PT Nurafi Ilman Jaya untuk setiap stamp visa di kedutaan dan tersangka sudah mengirim 100 TKI ilegal ke Timur Tengah.
"Abdul Rahman Assegaf sebagai yang mengurus visa para CTKI di Kedutaan Abu Dhabi dengan mendapatkan uang Rp 2,2 juta per-CTKI. Kami masih melakukan pemberkasan terhadap para tersangka dan mengembangkan kepada sponsor HB dan D serta Direktur PT Nurafi Ilman inisial HA," tandasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Polri Tahan Penyalur TKI Ilegal ke Abu Dhabi : http://ini.la/2393970Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Polri Tahan Penyalur TKI Ilegal ke Abu Dhabi"
Posting Komentar