INILAHCOM, Jakarta - Putra Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Suharso Monoharfa, Andhika Mohammad Yudhistira Monoarfa, dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Sedianya Andika bakal dimintai kesaksian dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto.
"Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2017).
Belum diketahui kaitan pemeriksaan Andika dengan Setnov dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Namun, seorang saksi dipanggil lantaran diduga mengetahui, melihat atau terlibat langsung dalam peristiwa tindak pidana itu.
Bersama Andika, penyidik juga memanggil ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Harmawan Kaeni, Building Manager Gedung Menara Imperium Rabien Iman Soetejo dan Direktur PT Noah Arkindo Frans Hartono Arief.
KPK diketahui tengah melengkapi berkas perkara Ketua Umum Partai Golkar itu. Kemarin, Rabu (26/7) dua saksi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi Setnov. Mereka di antaranya bekas Bos Gunung Agung Made Oka Masagung dan Muda Ikhsan Harahap.
Made Oka mangkir dari panggilan penyidik KPK. Hanya Muda Ikhsan yang memenuhi panggilan penyidik KPK.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek yang nilai anggarannya Rp 5,9 triliun.
Lima tersangka itu adalah, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto. Keduanya sudah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Menyusul pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan yang baru dijadikan tersanagka adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari. [rok]
Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Periksa Putra Watimpres Terkait eKTP : http://ini.la/2393795Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - KPK Periksa Putra Watimpres Terkait eKTP"
Posting Komentar