INILAHCOM, Jakarta - Pansus Hak Angket KPK DPR RI bakal kian rapuh. Setelah Fraksi Gerindra mundur dari keanggotaan Pansus Hak Angket KPK, kini giliran PAN yang bersiap-siap angkat kaki. Jika skenario ini mulus, praktis yang tersisa hanya fraksi-fraksi pendukung koalisi pemerintah Jokowi.
Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto mengatakan saat ini pihaknya sedang mengevaluasi kepesertaan Fraksi PAN dalam Pansus Hak Angket KPK. Menurut dia, jika dalam evaluasi ternyata ada hal yang tidak sesuai dengan sikap PAN maka pihaknya akan bersikap.
"Jika kerja-kerja Pansus Hak Angket tidak sesuai harapan PAN, maka kemungkinan PAN akan menarik diri dari Pansus KPK," ujar Yandri di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Sikap politik PAN ini ditempuh setelah sebelumnya awal pekan ini Fraksi Partai Gerindra mengumumkan pengunduran diri dari posisi keanggotaan Pansus Hak Angket KPK. Alasan Fraksi Partai Gerindra mundur, lantaran menilai kerja Pansus Hak Angket KPK keluar dari koridor. Alih-alih memperkuat, Pansus Hak Angket KPK justru memperlemah KPK.
Yandri menyebutkan niat awal Fraksi PAN bergabung dengan Pansus Hak Angket KPK dimaksudkan untuk mencari titik lemah KPK agar ke depan lebih diperkuat. "Sebenarnya kita telisik apa yang menjadi kelemahan di KPK, itu yang kita perbaiki. Tapi kalau mengganggu kinerja KPK, itu tidak kita kehendaki," tegas mantan Ketua Umum Barisan Muda PAN ini.
Rencana Fraksi PAN mundur dari Pansus Hak Angket KPK ini secara tidak langsung akan menjadikan posisi Pansus Hak Angket KPK sepenuhnya diisi partai koalisi pemerintahan Jokowi-JK. Situasi ini tentu akan merepotkan kerja Pansus Hak Angket KPK. Setidaknya citra partai pendukung Jokowi justru berada di Pansus Hak Angket KPK yang banyak disebut kalangan hanya bertujuan untuk melemahkan KPK.
Bipolarisasi kekuatan politik di Parlemen ini kembali menyeruak setelah pengesahan UU Penyelenggaraan Pemilu akhir pekan lalu. Dua kekuatan terbelah antara yang mendukung syarat pencapresan 20 persen dengan fraksi yang tidak mendukung syarat 20 persen. Polarisasi ini sejatinya disumbang oleh sikap ngotot pemerintah yang sejak awal tidak mengubah usulannya atas syarat presidential threshold (PT) sebesar 20 persen kursi parlemen. [mdr]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Susul Gerindra, PAN Bersiap Keluar Hak Angket KPK : http://ini.la/2393921Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Susul Gerindra, PAN Bersiap Keluar Hak Angket KPK"
Posting Komentar