INILAHCOM, Jakarta - Dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk dipastikan tak akan didiamkan oleh KPK.
Lembaga anti rasuah buka peluang menjerat para korporasi yang menggarap proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Sejumlah korporasi seperti dalam putusan terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto ikut diuntungkan dari nilai korupsi senilai Rp2,3 triliun. Korporasi itu tergabung dalam konsorsium PNRI.
Adapun konsorsium PNRI di antaranya PT Sucofindo (persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaputra.
"Untuk e-KTP itu kan orangnya dulu. Kalau nanti seandainya dalam proses (ditemukan), kan saat ini lidiknya masih berjalan. Maka tidak tertutup kemungkinan KPK menyasar pada korporasinya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Majelis hakim dalam putusannya menyebut beberapa korporasi yang ikut diuntunngkan dari proyek ini adalah Konsorsium PNRI Rp137, miliar, Perum PNRI Rp107,7 miliar, PT Sandipala Arthaputra Rp145,8 miliar.
Kemudian PT Mega Lestari Unggul (holding PT Sandipala Arthaputra) Rp148 miliar, PT LEN Industri Rp3,4 miliar, PT Sucofindo Rp8,2 miliar dan PT Qudra Solution Rp79 miliar.
Menurut Syarif, sejauh ini pihaknya masih fokus mengusut tiga orang tersangka terakhir yakni pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.
"Ya karena ini belum ditangani yang e-KTP korporasinya. Sekarang kita masih fokus orang-orangnya," ujarnya.
KPK dapat menjerat korporasi setelah ada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13/2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi dikeluarkan.
Perma itu digunakan untuk menjerat korporasi yang ditenggarai melakukan atau mendapat keuntungan dari tindak pidana korupsi. Tersangka korporasi pertama yang dijerat KPK adalah PT Duta Graha Indah yang berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring.[jat]
Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Buka Peluang Jerat Korporasi Proyek e-KTP : http://ini.la/2392669Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - KPK Buka Peluang Jerat Korporasi Proyek e-KTP"
Posting Komentar