INILAHCOM, Jakarta - Tahukah Anda berapakah utang pemerintah Indonesia, saat ini? Ternyata, lumayan jumbo juga yakni Rp4.034,8 triliun sampai akhir Februari 2018. Lalu berapa cicilannya?
Tapi, jangan khawatir utang tersebut dikelola secara baik dan hati-hati, serta menghindari potensi gagal bayar. Demikian diungkapkan Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Schneider menjelaskan, masyarakat tidak terlalu khawatir dengan jumlah hutang yang dipinjam pemerintah. Indikator rasio utang pemerintah masih berada di level aman, yakni 29,24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Masih kata Scheider, utang tersebut diajukan secara hati-hati dan efisien. Adapun batas maksimum utang pemerintah sebagaimana UU Keuangan Negara Nomor 17/2003, adalah 60% dari PDB. "Hutang ini akan naik terus sepanjang anggaran kita masih defisit. Yang kami lakukan adalah mengelola hutang dengan baik, agar bisa membayarnya," ujar Scheneider.
Selanjutnya, Schneider mengilustrasikan pembayaran utang dengan penerimaan negara, termasuk pajak. Pada 2018, penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp1.894 triliun, dengan jumlah hutang Rp 4.034 triliun, pemerintah memiliki waktu jatuh tempo untuk membayar hutang itu, sembilan tahun.
Dengan begitu, lanjut Schneider, berdasarkan perhitungan kasar, pemerintah harus mencicil pelunasan utang sebesar Rp450 triliun per tahun. "Kalau kita punya penerimaan Rp1.894 triliun dan utang jatuh tempo Rp450 triliun setiap tahun, itu kita bisa bayar tidak? Ya bisa. Jadi itu namanya mengelola," ujar dia.
Schneider menuturkan, utang pemerintah tentunya dapat dilunasi. Bergantung kebijakan politik anggaran yang akan diterapkan. Misalnya, dari target pendapatan pemerintah sebesar Rp1.894 triliun, bisa saja pemerintah memilih alokasi belanja dan mendsitribusikan anggaran yang lebih besar untuk membayar utang.
"Kalau ditanya kapan lunas, tergantung politiknya, kalau bisa bikin anggaran surplus Rp500 triliun setahun, kalau penerimaan Rp1.800 triliun, kita potong jadi Rp1.300 triliun. Jadi bagi saja, khan itu bisa delapan tahun (lunas)," ujar dia.
Sementara pemerintahan saat ini masih memiliki waktu sekitar 18 bulan lagi. Berdasarkan dokumen APBN per Maret 2018, utang pemerintah masih didominasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.257,26 triliun, atau 80,73% dari total utang pemerintah.
Penerbitan SBN itu mayoritas, atau sekitar Rp2.359,47 triliun diterbitkan dalam denominasi rupiah, dan valas sebesar 18,11%, atau sebesar Rp897,78 triliun
Selain penerbitan SBN, utang itu juga berasal dari pinjaman luar negeri pemerintah dengan porsi 19,27%, atau Rp777,54 triliun. Utang yang dalam bentuk pinjaman ini, terbagi atas pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri. Untuk pinjaman luar negeri 19,13% atau Rp771,6 triliun yang terdiri dari pinjaman bilateral 8,21% setara Rp331,24 triliun.
Selanjutnya pinjaman multilateral sebesar 9,82% atau setara Rp396,02 triliun, pinjaman komersial 1,07% atau setara Rp43,32 triliun, dan pinjaman suppliers 0,03% atau setara Rp1,17 triliun. Untuk pinjaman dalam negeri sebesar 0,14% atau setara Rp5,78 triliun. [tar]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Utang RI Tembus Rp4.034 T, Cicilannya Berapa? : http://ift.tt/2FUWl3rBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Utang RI Tembus Rp4.034 T, Cicilannya Berapa?"
Posting Komentar