INILAHCOM, Jakarta - Insiden eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menyimpan cerita adanya pembubaran paksa oleh aparat terhadap ibu-ibu yang sedang berzikir saat eksekusi lahan berlangsung.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono menyebut proses eksekusi lahan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Pengamanan dari aparat kepolisian disebut tak ada pemaksaan saat ibu-ibu sedang berzikir di lokasi eksekusi lahan.
"Semuanya kan ada prosesnya. Menurut saya pengamanan dan pengawalan eksekusi tersebut bukan pembubaran paksa, melainkan langkah yang sudah sesuai dengan prosedur," ujar Hery saat dihubungi, Minggu (25/3/2018).
Hery mengatakan sebelum eksuksi lahan, aparat Polres Banggai sudah menghimbau kepada warga untuk tak menghalangi proses eksekusi tersebut. Dia mengklaim ada pihak yang sengaja memprovokasi saat eksekusi berlangsung.
"Protap (prosedur tetap) dalam kegiatan kepolisian yang diawali dengan persiapan, himbauan, arahan dan nasihat dan mediasi serta sikap perilaku, tutur bahasa yang sopan santun. Namun (warga) tidak dihiraukan dan tersulut pihak yang dapat berpotensi munculnya gangguan," jelas Hery.
Sebelumnya buntut dari kericuhan eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Polri mencopot AKBP Heru Pramukarno dari jabatannya sebagai Kapolres Banggai. Heru dicopot untuk memudahkan Propam Polri menginvestigasi dugaan adanya pelanggaran dalam pengamanan eksekusi lahan tersebut. [rok]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Polda Klaim Pembubaran Ibu-Ibu Zikir Sesuai SOP : https://ift.tt/2DPKwXbBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Polda Klaim Pembubaran Ibu-Ibu Zikir Sesuai SOP"
Posting Komentar