INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menolak usulan pembubaran partai politik jika kadernya melakukan korupsi.
Eva menilai korupsi itu dilakukan anggota partai secara pribadi atau individu, bukan secara institusional atau partai.
"Artinya pelaku korupsi karena dilakukan secara individu bukan lembaga," kata Eva saat dihubungi INILAHCOM, Senin (26/3/2018).
Anggota Komisi XI DPR ini mengungkap pelaku orang korupsi merata di semua lini.
"Mulai dari travel umroh, korupsi oleh para staff kementerian negara termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, (Kemendikbud), hakim-hakim, hingga menterinya (dulu)," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya, Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membubarkan partai politik (parpol). Tetapi syaratnya jika parpol terbukti terlibat korupsi serta pemerintah harus mengajukan pembubaran parpol tersebut ke MK.
"Parpol adalah instrumen politik sangat penting dalam sistem politik dan demokrasi kita di bawah UUD 45. Maka adanya parpol yang bersih, berwibawa dan bebas KKN seperti yang digagas di awal reformasi adalah suatu keniscayaan," ujar Yusril, Kamis (22/3/2018) lalu. [ton]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Politisi PDIP Tolak Pembubaran Parpol Korupsi : https://ift.tt/2pMw5PNBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Politisi PDIP Tolak Pembubaran Parpol Korupsi"
Posting Komentar