INILAHCOM, Jakarta - Usulan pembubaran partai politik yang melakukan korupsi haruslah menjadi jalan terakhir dalam upaya pembenahan sistem demokrasi di Indonesia.
Ketua DPP Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan tujuan dibentuknnya parpol, bukanlah untuk korupsi.
"Tujuan dibentuknya parpol adalah agar mampu menstimulasi kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai bagian dari sistem demokrasi dinegara kita," katanya kepada INILAHCOM, Sabtu (24/3/2018).
Sanksi terhadap pemanggaran yang dilakukan parpol, kata Didik, sudah diatur jelas dalam Undang-Undang tentang partai politik.
"UU parpol sudah jelas. Rambu-rambunya jelas, patronnya jelas. Mekanisme dan legal sudah menjadi bagian parpol," ungkapnya.
Sehingga, kehadiran partai politik dalam sistem demokrasi di Indonesia adalah sebuah keharusan.
Jikapun harus dibubarkan, Didik berharap itu merupakan syarat terakhir dalam pemberian sanksi kepada parpol.
Sebelumnya, usulan pembubaran parpol yang terbukti korupsi keluar dari pernyataan Ketua PBB, Yusril Ihza Mahendra.[ivs].
Baca Kelanjutan Terpopuler - Bubarkan Parpol Korupsi, Begini Pandangan Demokrat : https://ift.tt/2pBvHDgBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Bubarkan Parpol Korupsi, Begini Pandangan Demokrat"
Posting Komentar