INILAHCOM, Jakarta - Politikus Partai Golkar Indra Bambang Utoyo menilai usulan yang dilayangkan ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra soal pembubaran parpol korup, tidak akan diterima pemerintah.
"Kriteria dibubarkankan bila bertentangan dengan konstitusi masih umum sekali, ya usul Yusril rasanya tidak akan diterima Pemerintah," katanya kepada INILAHCOM, Sabtu (24/3/2018).
Ia bahkan menilai, sebagai seorang ahli hukum seharusnya Yusril sendiri yang mengajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Aku kan bukan ahli hukum. Cuma menurutku, bila kriteria partai korup itu saja belum jelas untuk apa pergi ke MK. Pak Yusril kan ahli hukum kenapa gak beliau saja yang bawa ke MK," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mendorong pemerintah untuk mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi supaya parpol yang korup dibubarkan.
Yusril menilai, korupsi jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi. Maka pemerintah perlu membubarkan partai korup dengan cara mengajukan permohonan pembubaran itu ke MK.
"Dalam hal ini parpol yang terlibat, terbukti bersalah, itulah saatnya Presiden, entah Joko Widodo atau bukan nantinya, untuk mengajukan perkara pembubaran parpol tersebut ke MK. Langkah pembubaran itu sangat penting bukan saja untuk pembelajaran politik dan demokrasi, tetapi juga untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa datang," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (22/3/2018).
Diketahui, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik mengatur partai bisa dibubarkan bila melakukan kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi.
Selain itu, Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konsitusi yang menyatakan MK berwenang memutus perkara pembubaran parpol. Parpol bisa dibubarkan jika asas dan ideologi serta kegiatan-kegiatan parpol itu bertentangan dengan UUD 1945. [hpy]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Golkar Prediksi Usulan Yusril tak Akan Diterima : https://ift.tt/2DQEoOlBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Golkar Prediksi Usulan Yusril tak Akan Diterima"
Posting Komentar