Search

Terpopuler - Polisi Incar Salah Satu Anggota Penyebar Isu Hoax

INILAHCOM, Bogor - Kepala Unit IV Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Endo mengatakan, pihaknya sedang membidik seseorang yang diduga pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian di media sosial.

"Ada seseorang yang sudah kami dalami. Tapi belum bisa kami tangkap," kata AKBP Endo di acara Gathering Trunojoyo, Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/3/2018).

Menurut dia, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menangkap terduga pelaku tersebut.

"Kami berupaya menghubungkan identitas ke identitas. Harus betul-betul hati-hati," ujarnya.

Pihaknya juga masih menelusuri keterkaitan para anggota yang mengklaim sebagai MCA itu dengan kelompok Saracen.

"Sampai sekarang kami masih menelusuri MCA dengan Saracen, untuk memastikan mereka betul-betul punya keterkaitan," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Siber Bareskrim menangkap enam orang anggota yang mengklaim diri sebagai MCA di sejumlah lokasi yang berbeda. Mereka yaitu, Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakut. Rizki Surya Dharma (35) di Pangkalpinang. Ramdani Saputra (39) di Bali. Yuspiadin (25) di Sumedang. Ronny Sutrisno (40) serta Tara Arsih Wijayani (40). [fad]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Polisi Incar Salah Satu Anggota Penyebar Isu Hoax : http://ift.tt/2FxYKhj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Polisi Incar Salah Satu Anggota Penyebar Isu Hoax"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.