INILAHCOM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan mengatakan, pendaftaran taxi online memang dihentikan. Sebab, apabila tidak maka akan jadi masalah baru.
"Pendaftaran memang kami minta batasi, karena jumlahnya kalau berlebihan nanti itu akan timbulkan masalah," kata Luhut di kantor Jakarta, Senin (12/3/2018).
Masalah itu, kata dia, berdasarkan studi 70 % mobil yang digukanan untuk taxi onlie dibeli secara kredit. Dengan proses kredit mobil yang mudah, membuat banyaknya taxi online yang ada saat ini.
Dengan bangaknya taxi online itu akan mempengaruhi pendapatan mereka, karena lebih banyak taxi ketimbang penumpangnya. Hal ini, kata Luhut, tentu akan berimbas pada kredit macet. Sebab, mereka membeli mobil secara kredit.
"(Bersasarkan, red) studinya 70% pembelian kendaraan pakai kredit. Nah kalau nanti jumlah penumpang dan kendaraan tidak seimbang jadi tidak bisa bayar (kredit, red). Kan kami (pemerintah) mau ngamanin. Jadi itu yang harus dipikirin," ujar Luhut.
Namun demikian, dia belum tahu sampai kapan aturan ini berlaku. "Kami engga tahu sampai berapa lama," ujar Luhut.
Dengan aturan ini, Luhut meminta diparuhi oleh operator. "Ya operator ya harus sepakat, kan aturan yang kami buat sama-sama harus sepakat dong. Ya kalau engga mau diatur ya gimana. Kan harus diatur. Kan pemerintah tugasnya mengatur supaya baik. Tidak bisa kita ini bebas sebebas-bebasnya," kata dia menutup.
Pemerintah sebelumnya resmi mengeluarakan aturan penghentian pendaftaran untuk taxi online. Hal ini dilakukan untuk melindungi pengendara angkutan umum berkompetisi secara sehat.
Keputusan ini diambil Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman setelah melakukan rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan. Dari sini diputuskan pendaftaran taxi online baru ditiadakan. [hid]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Luhut: Taxi Online Harus Dibatasi"
Posting Komentar