INILAHCOM, Jakarta - Wasekjen DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, Sekjen PPP Arsul Sani tidak melihat secara obyektif terkait pembagian kursi Wakil Ketua MPR RI pasca pengesahan revisi UU MD3 (MPR,DPR,DPD dan DPRD) yang mulai berlaku sejak Rabu (14/3) kemarin.
"Mohon Pak Arsul Sani menggunakan kacamata hukum yang benar dan objektif. Sebab, amanat UU MD3 sudah jelas dan pasti bahwa pimpinan MPR itu ada penambahan 3 Wakil Ketua," kata Jazilul Fawaid pada wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Menurut anggota Komisi III DPR itu, kesepakatan penambahan tiga kursi Wakil Ketua (Waket) MPR RI itu sudah melalui proses kesepakatan dan komitmen antar fraksi di DPR/MPR RI.
"Saya khawatir Fraksi PPP tidak ikut membahas, sehingga membuat kesimpulan hukum yang salah. Jadi, FPKB mohon kepada Sekjend MPR Maruf Cahyono untuk segera menyiapkan pelantikan penambahan Wakil Ketua MPR itu sesuai prosedur dan secepatnya," ungkap Jazilul.
Dalam pembahasan RUU MD3 tersebut Fraksi PPP dan NasDem walk out, keluar dari sidang paripurna pengesahan UUD MD3 pada 12 Februari 2018 lalu.
Sebelumnya, Arsul Sani menyebut PKB tak berhak menempatkan Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua MPR RI. Sebab yang berhak hanya PDIP, Gerindra dan PAN.
Menurut Sekjen PPP itu, Pasal 427a Huruf c UU MD3 telah mengatur tata cara penambahan pimpinan MPR sebanyak tiga orang. Sementara penambahan wakil ketua MPR itu hanya diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam pemilihan umum tahun 2014 urutan ke-1, ke-3, dan urutan ke-6.
Dalam perolehan suara pemilu 2014, kata Arsul, partai yang meraih suara tertinggi yakni PDI Perjuangan. Selanjutnya di urutan ketiga yakni Gerindra, dan urutan keenam adalah PAN.
"Dan, PAN dalam susunan pimpinan sudah memperoleh kursi Ketua MPR, Zulkifli Hasan," ujarnya.
Padahal berdasarkan perolehan suara, PKB lah yang mendapat peringkat ke-6. "Jadi UU itu sudah benar bahwa jatah kursi pimpinan itu untuk PKB yang urutan ke-6 berdasarkan perolehan suara pileg 2014," tandas Jazilul.
Sementara itu dari PDI Perjuangan disebut-sebut Ahmad Basarah sebagai Ketua Fraksi MPR RI yang akan menduduki Wakil Ketua MPR RI, dan dari Gerindra, Ahmah Muzani yang saat ini menjanat Ketua Fraksi Gerindra DPR RI dan Sekjen Gerindra.[jat]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Kursi MPR, FPKB Minta PPP Pahami UU MD3 : http://ift.tt/2FCTaOGBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Kursi MPR, FPKB Minta PPP Pahami UU MD3"
Posting Komentar