INILAHCOM, Gresik - Dimas Dwi Junianto (26) warga Bulak Banteng, Surabaya, terpaksa menjalani prosesi akad nikah di penjara. Dimas merupakan tersangka kasus penadah barang curian.
Proses pernikahan yang dilakukan Dimas berjalan lancar. Seperti layaknya akad nikah, acara tersebut juga dihadiri kedua keluarga mempelai. Mereka datang ke Polsek Sidayu.
Dimas yang diapit istrinya, Dian. Kedua mempelai mengenakan kemeja biru dengan motif bunga-bunga. Usai proses akad nikah, kedua pasangan tersebut tidak bisa menikmati bulan madu. Pasalnya, Dimas kembali masuk ke sel penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian langka ini sejatinya membuat malu keluarganya. Namun, mereka menganggap ini adalah ujian yang harus dihadapi.
"Ya mudah-mudahan anak kami Dimas kedepan bisa berpikir lebih jernih. Menjalani pernikahan di polsek suatu hal yang memalukan. Tapi ini adalah ujian bagi kami semua," ujar Jumani, ibu kandung Dimas, Rabu (14/3/2018).
Sementara, Dian selaku istri Dimas menuturkan, dirinya sangat bahagia meski prosesi akad nikahnya dilakukan di kantor polisi. "Saya bahagia juga sedih," ungkap Dian usai menjalani akad nikah.
Kanitreskrim Polsek Sidayu Aiptu Bakhtiaris mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada kedua keluarga mempelai untuk melangsungkan prosesi akad nikah di Mapolsek Sidayu. "Karena ini niat baik proses akad nikah, maka kami izinkan," katanya.
Seperti diketahui, tersangka Dimas Dwi Junianto adalah tersangka kasus penadahan barang curian sepeda motor. Dia ditangkap beserta temannya Moh Erfin Efendi (20). Kedua tersangka ditahan sejak 10 Maret 2018.[beritajatim]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Dimas Harus Rela Jalani Akad Nikah di Penjara : http://ift.tt/2Is4kDsBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Dimas Harus Rela Jalani Akad Nikah di Penjara"
Posting Komentar