INILAHCOM, Jakarta - Dalam memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2018, Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto akan memberdayakan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk menekan kekerasan terhadap korban perempuan.
"Saya ingin memberdayakan Satreskrim saya di sini ada unit PPA yang sudah mulai kita terapkan tentang pemeriksan dimana korban itu harus sesuai dengan jenis kelaminnya," kata pria yang akrab disapa Budher, Kamis.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan ini menjelaskan apabila nanti ada korban kekerasan, eksploitasi dan pelecehan itu wanita. Maka, pemeriksaannya dilakukan oleh polwan dan jika korban laki-laki yang memeriksa juga dari polisi laki.
"Kita tempatkan di ruangan khusus yang tidak boleh berbaur dengan pemeriksaan saksi lain, dan yang paling utama adalah identitas korban akan sangat kami rahasiakan," ujar mantan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya ini.
Menurut dia, dalam satu bulan belakangan ini bahwa Polres Batu telah menangani lima kasus terkait pelecehan anak. Sehingga, harus dilakukan cara pencegahan dan diperangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Tentu, kami juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk bisa menuntut secara maksimal hukuman kepada para pelaku kekerasan dan pencabulan terhadap anak, ini kita lihat ada 15 tahun penjara, enam tahun dan minim lima tahun. Kami konsen peduli, ini bukan intervensi tapi kita menjalin komunikasi," tandasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Cegah Kekerasan, Polres Batu Berdayakan Unit PPA : http://ift.tt/2oTKiKcBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Cegah Kekerasan, Polres Batu Berdayakan Unit PPA"
Posting Komentar