INILAHCOM, Jakarta - Achmad Michdan kuasa hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menyinggung nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan gerilyawan Timor Leste Xanana Gusmao.
Hal tersebut disampaikan sebagai perbandingan dimana, Ba'asyir masih mendekam di balik jeruji besi meski diketahui kesehatannya semakin memburuk lantaran termakan usia.
sementara Ahok yang telah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama justru mendekam di Rutan Mako Brimob bukan di lembaga pemasyarakatan (LP) dengan alasan keamanan.
Begitu juga Xanana pernah dipenjara karena dianggap melawan pemerintahan Indonesia, kemudian statusnya diturunkan menjadi tahanan rumah.
"Dalam kasus Xanana Gusmao dan Ahok karena Ahok pendekatannya keamanan karena kalau ditaruh di sana takut ada yang celakai di LP (lembaga pemasyarakatan). Padahal LP itu napi harus ditempatkan di LP. Xanana juga begitu dulu," kata Michdan, kepada INILAHCOM, Jumat (9/3/2018).
Michdan menambahkan saat ini Ba'asyir masih ogah mengajukan permohonan grasi lantaran masih berpegang teguh bahwa tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya.
"Dalam konteks ustaz abu yang kemudian presiden ingin menempatkan beliau menyelesaikan pidananya di rumah itu bisa kita refrensikan kepada Xanana Gusmao dan Ahok tadi," tutupnya. [wll]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Alasan Pihak Ba'asyir Singgung Nama Ahok-Xanana"
Posting Komentar