INILAHCOM, Tangerang Selatan - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pihaknya sudah meminta menteri keuangan untuk mengubah sistem perhitungan royalti untuk peneliti.
"Sekarang, royalti dihitung jika Rp100 juta, peneliti mendapatkan 40%. Di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta, peneliti mendapatkan 30%. Rp500 juta hingga Rp1 miliar, 20%. Di atas Rp1 miliar peneliti mendapatkan 10%. Ini peneliti harus masuk," kata Nasir saat mendampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan kunjungan ke Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP Mektan) di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (1/3/2018).
Kunjungan tersebut dalam rangka survei lahan dan persiapan pembangunan Perguruan Tinggi Mektan. Nasir menegaskan, Undang-undang Hak Paten sudah dikeluarkan yang di dalamnya mengatur besaran royalti bagi peneliti.
Sementara itu, royalti dari pihak industri kepada peneliti dalam kisaran 2,5% atau 3%, menurut Nasir sangat tergantung pada negosiasi dengan pihak industri.
"10% ni pak mumpung ada wartawan royalti dari industri," timpal Menteri Amran seraya berseloroh dan diamini gelak tawa hadirin.
Seorang peneliti di BBP Mektan mengaku timnya mendapatkan royalti Rp3,2 miliar. "You tahu enggak pendapatan menterinya berapa," tukas Amran.
Jika royalti Rp1,2 milian, kata Menteri Nasir, berarti royalti yang masuk Rp5 miliar.
"Dulu, peneliti di sini mengeluh. Sebab, hanya mendapatkan jempol lalu dikalungi bunga, dan sertifikat. Kamu masuk surga. Dan, sertifikat itu tak bisa diagunkan untuk jaminan kredit. Mengeluh semua," papar Amran.
Mereka merengek, "Pak menteri kami harus dapat royalti," lalu Amran usulkan ke kementerian keuangan dan sekarang sudah dapat.
"Begitu dapat Rp1,2 miliar per tim dan total sudah Rp3,5 miliar, mereka diam-diam. Menterinya enggak dapat. Jangankan dapat, terima kasih pun enggak dapat. Ini baru aku tahu dapat royalti sebesar itu di sini. Tapi, selamat lah," ucap Amran dengan nada meledek tapi penuh kebanggan. [jin]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Woow.. Royalti Peneliti Fantastis : http://ift.tt/2F6QG6TBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Woow.. Royalti Peneliti Fantastis"
Posting Komentar