INILAHCOM, Jakarta - Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mengatakan sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan banding terkait putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memenangkan PBB.
"Pertama kali kita melihat ada beberapa hal yang harus disikapi KPU. Argumentasi PBB yang menuding KPU tak proper dalam verfak Parpol harus dijawab. Bukan hanya di ruang sidang ajudikasi tapi juga kepada publik. Juga dalam proses ini sebaiknya KPU menempuh banding di TUN untuk menjawab ini," kata Kaka saat dikonfirmasi INILAHCOM, Senin (5/3/2018).
Selain persoalan itu, kata dia memang verfak Parpol khususnya pasca putusan MK memiliki cacat yang sulit ditutupi.
"Karena sampling 5 persen yang ditarik oleh Parpol samplingnya dan anggota sample yang dihadirkan tak sesuai deng ketentuan UU no 7 tahun 2018. Yang mengamanatkan anggota 1000 atau satu per 1000 itu tak bisa ditafsirkan dengan sample apalagi sample yang dilakukan tak memenuhi syarat dan metodologi manapun untukmemenuhi amanat UU," ujarnya.
Menurut dia, dari proses sidang sengketa Pemilu ini KIPP melihat ada ketidak samaan antara KPU dan Bawaslu dalam menafsirkan UU Pemilu juga menjadi rancu dengan tugas pengawasan Bawaslu.
"Karena seolah- olah KPU bekerja tanpa pengawasan Bawaslu. Dan Bawaslu hanya melihat fakta - fakta persidangan tak memiliki fakta hasil pengawasannya sendiri," paparnya.
Diketahui, Bawaslu pada Minggu (4/3/2018) telah memutuskan memenangkan gugatan PBB atas putusan KPU terkait putusan KPU atas peserta Pemilu 2019.
"Bawaslu memutuskan menolak eksepsi termohon dan mengabulkan secara keseluruh gugatan pemohon," kata Ketua Bawaslu Abhan di kantornya, Minggu (4/3/2018).
Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Paling lambat tiga hari sejak putusan tersebut dibacakan. Namun atas putusan Bawaslu tersebut, KPU masih bisa melakukan banding ke PTUN. [ton]
Baca Kelanjutan Terpopuler - KIPP Usulkan KPU Ajukan Banding Atas Putusan PBB : http://ift.tt/2FhsgroBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - KIPP Usulkan KPU Ajukan Banding Atas Putusan PBB"
Posting Komentar