Search

[POPULER TREN] Registrasi Ulang Peserta BPJS Kesehatan | Cara Dapat Token Listrik Gratis - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 November 2020, sebagian peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan registrasi ulang.

Peserta JKN-KIS yang perlu registrasi ulang merupakan peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP).

Berita mengenai registrasi ulang BPJS Kesehatan ini menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren sepanjang Minggu (1/11/2020) hingga Senin (2/11/2020) pagi.

Berita lainnya yang banyak diikuti pembaca seputar cara mendapatkan token listrik gratis bulan November.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan keringanan biaya listrik bagi pelanggan kategori tertentu untuk meringankan dampak ekonomi selama pandemi virus corona.

Selengkapnya, berikut sejumlah berita populer Tren:

1. Registrasi ulang sebagian peserta BPJS Kesehatan

Registrasi ulang peserta BPJS Kesehatan diperlukan karena sebagian data peserta belum dilengkapi dengan NIK.

Jika peserta BPJS Kesehatan tidak melakukan registrasi ulang, maka kartunya akan dinonaktifkan sementara.

Bagaimana cara registrasi ulang? Simak selengkapnya dalam berita ini:

Mulai Hari Ini, Sebagian Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang

Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang atau Tidak

Registrasi Ulang BPJS Kesehatan via WhatsApp, Ini Daftar Nomor Pandawa Se-Indonesia

Let's block ads! (Why?)



"tren" - Google Berita
November 02, 2020 at 05:22AM
https://ift.tt/3kPzmbc

[POPULER TREN] Registrasi Ulang Peserta BPJS Kesehatan | Cara Dapat Token Listrik Gratis - Kompas.com - KOMPAS.com
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "[POPULER TREN] Registrasi Ulang Peserta BPJS Kesehatan | Cara Dapat Token Listrik Gratis - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.