INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memasukan kader PDIPerjuangan Harun Masiku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Masalahnya, Harun yang merupakan tersangka dalam kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ini masih berstatus buron.
"Kami telah mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap ke KPK, kalaupun tidak (kooperatif) nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).
Informasi yang beredar, Harun sudah berada di luar negeri. Tepatnya dimana, belum ada yang bisa mengkonfirmasi.
"Dengan imigrasi kita sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan sedang di luar negeri," ungkapnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Harun bersama pihak swasta, Saefulah sebagai tersangka pemberi suap. Mereka diduga memberikan janji suap kepada Wahyu Setiawan Rp900 juta untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat jalur pergantian antar waktu (PAW). [rok]
Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Imbau Harun Menyerah Atau Diburu : https://ift.tt/3a6AuCjBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - KPK Imbau Harun Menyerah Atau Diburu"
Posting Komentar