INILAHCOM, Jakarta - Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi masih menunggu kajian mendalam ucapan capres petahana Joko Widodo (Jokowi) terkait 'propaganda Rusia'. Hal itu penting sebelum dilayangkan laporan ke pihak kepolisian.
"Sebetulnya kalau dari Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak ada yang anjurkan untuk lapor. Tapi kami dari BPN ingin memberikan pelajaran hukum yang baik buat semua orang. Equality before the law, semua sama di mata hukum, biar pun presiden ya harus kita laporkan," kata Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi Ilal Ferhard, kepada INILAHCOM, Kamis (7/2/2019).
Ilal menjelaskan alasannya, lantaran apa yang disampaikan Jokowi terkait 'propaganda Rusia' telah menimbulkan polemik. Kemudian peryataan Jokowi tersebut seakan telah menuduh timses Prabowo-Sandi tanpa menyertakan bukti.
"Sekarang kan yang menjadi persoalan ini adalah pengaruh di tahun politik, mungkin kalau pihak prabowo yang dilaporkan mungkin cepat diterima. Namun ini karena yang dilaporkan adalah presiden perlu dikaji dulu sama penyidik tetapi kita berharap pengkajianj itu jangan lama-lama," tuturnya.
Di samping itu, politikus Partai Gerindra ini sangat menyayangkan terkait ucapan Jokowi yang terkesan membias dalam 'propaganda Rusia'
"Ini (propaganda Rusia) sudah ngelantur, udahlah setop lah enggak usah bicara aneh-aneh fokus saja pada programnya. [wll]
Baca Kelanjutan Terpopuler - 'Propaganda Rusia' Dikaji Guna Dipolisikan ? : http://bit.ly/2SBZtI2Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - 'Propaganda Rusia' Dikaji Guna Dipolisikan ?"
Posting Komentar