INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah harus membuat regulasi soal perlindungan data konsumen. Hal ini karena banyak investor global yang ingin memiliki saham perusahaan teknologi rintisan Indonesia skala besar atau unicorn.
Dengan kepemilikan saham itu jadi pintu masuk para investor bisa melihat data kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia. Nah, dengan regulasi itu, bisa mencegah terjadinya penjualan data atau mengolah data itu menjadi produk menguntungkan.
"Dari aspek perlindungan konsumen harus ditingkatkan. Terutama bagaiaman kemudian para investor memanfaatkan data," kata Pengamat Ekonomi dari Univeraitas Indonesia (UI) Fithara Faisal Hastadi, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi digital dan perlindungan data konsumen atapun data pribadi musti tumbuh bersama-sama atau sejalan. Caranya, lanjut dia, dengan menciptakan ekosistem yang dapat mengakomodir dan menyeimbangkan dua hal tersebut.
"Jangan sampai kemudian investor memanfaatkan data kita disalahgunakan. Jadi memang harus ada peraturan yang jelas. Yang mengatur itu. Kalau tidak ya pada akhirnya data kita diperjual belikan," kata dia.
Sayangnya, masifnya perkembangan data digital belum diimbangi dengan arsitektur hukum yang mengatur detil soal jaminan pelrindungan hak privasi. Pemeritah harus belajar dari negara lain. ia mencontohkan Facebook saja ada masalah. Dimana kemarin dituduh menjual data kepada beberpa pihak
"AS saja masih kecolongan facebooknya. Ya sangat memungkinkan sekali kita untuk lebih kecolongan lagi," kata dia.[jat]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Unicorn Tumbuh, Data Konsumen Rawan Disalahgunakan : https://ift.tt/2TiRhwyBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Unicorn Tumbuh, Data Konsumen Rawan Disalahgunakan"
Posting Komentar