INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) akan memberikan bantuan hukum kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melawan gugatan Sjamsul Nursalim.
Sjamsul Nursalim sebelumnya mengajukan gugatan di PN Tangerang atas laporan investigatif BPK terkait kasus SKL BLBI.
"Karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK terkait SKL pada Sjamsul Nursalim tersebut dilakukan berdasarkan permintaan KPK dalam proses penyidikan dengan tersangka SAT," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (25/2/2019).
Apalagi, secara substansi, kata Febri, hasil pemeriksaan BPK dan auditor BPK tersebut yang diajukan sebagai Ahli di dalam persidangan dengan terdakwa Syafrudin Arsyad Tumenggung sudah diuji di Pengadilan Tipikor, sehingga majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah.
"Setidaknya sampai tingkat pengadilan banding, putusan hakim tersebut diperkuat dan bahkan hukuman terhadap terdakwa (Syafruddin Arsyad Tumenggung) ditambah," kata Febri.
Kemudian, lanjut Febri, pihaknya juga telah beberapa kali memberikan ruang kepada Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim selaku pemegang saham BDNI untuk jalani pemeriksaan. Namun keduanya selalu mangkir, bahkan saat dijadwalkan pemeriksaan di Singapura.
"Semestinya jika ada bantahan atau sangkalan, dapat disampaikan di sana," ujarnya.
Saat ini, KPK tengah berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan upaya-upaya yang sah dan legal secara hukum guna memberikan dukungan dalam melawan gugatan Sjamsul Nursalim. Selain itu, lembaga antirasuah itu juga tengah melakukan penyelidikan baru terkait kasus SKL BLBI tersebut.
Diketahui, pada perkara SKL BLBI kepada Obligor BDNI, Sjamsul Nursalim, tim KPK baru memenjarakan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. Syafruddin divonis 15 tahun penjara atas kasus ini. Namun, perkara Sjamsul Nursalim masih tahap penyelidikan.[ris]
Baca Kelanjutan Terpopuler - BPK Digugat Sjamsul, KPK Siapkan Bantuan Hukum : https://ift.tt/2U93CkiBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - BPK Digugat Sjamsul, KPK Siapkan Bantuan Hukum"
Posting Komentar