INILAHCOM, Jakarta - Wakasatgas Antimafia Bola, Brigjen Krisna Murti diusulkan maju dalam bursa calon Ketum PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan digelar PSSI dalam waktu dekat ini.
Menanggapi hal ini, Mabes Polri pun mengaku tak keberatan namun harus syarat yang harus dilakukan.
"Silakan saja sepanjang dia tidak mengganggu tugas pokoknya, yang penting dia ada izin pimpinannya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Dedi mengatakan prinsip Polri tak menghalangi-halangi anggotanya untuk berkecimpung di organisasi lain asalkan sesuai aturan. Hal itu mengacu pada beberapa jenderal polisi yang memimpin organisasi lain.
Sebut saja Komjen (Purn) Syafruddin yang kala menjabat sebagai Wakapolri tapi juga menjabat sebagai ketua Cdm Asian Games 2018.
Dedi menambahkan KM, sapaan akrab Krisna Murti harus mengajukan izin saat sudah ditetapkan sebagai calon Ketum PSSI.
"Setelah dia nanti ikut assesmen pencalonan dan pansel ya," tutur Dedi.
Langkah Krisna untuk maju sebagai Ketum PSSI didorong oleh masyarakat. Krisna diketahui memang aktif di media sosial saat kinerja Satgas Antimafia Bola sedang gencar menangkap pelaku-pelaku mafia bola.
Langkah Krishna akan terkendala syarat yang ditetapkan Statuta PSSI. Pasal 34 ayat 4 dengan jelas menyebutkan bahwa calon Ketum PSSI sekurang-kurangnya harus aktif lima tahun dalam sepakbola. [ton]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Krisna Murti Maju Caketum PSSI, Ini Kata Polri : https://ift.tt/2NsSbRFBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Krisna Murti Maju Caketum PSSI, Ini Kata Polri"
Posting Komentar