INILAHCOM, Jakarta - Sudah melapor, toh tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi diminta polisi menunggu kajian mendalam ucapan ngelantur capres petahana Joko Widodo (Jokowi) soal 'propaganda Rusia'.
"Dari Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak ada anjuran buat melapor. Justru kami dari BPN terdorong memberikan pelajaran hukum yang baik buat semua orang. Equality before the law, semua sama di mata hukum, biar pun Presiden RI ya harus kami laporkan jika memang keliru," papar Ilal Ferhard, anggota Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi, kepada INILAHCOM, Kamis (7/2/2019).
Ilal mengungkap alasannya. Menurut Ilal, apa yang disampaikan Jokowi terkait 'propaganda Rusia' tak ubahnya melantur yang memicu polemik. Jokowi menuduh timses Prabowo-Sandi memainkan 'propaganda Rusia' tanpa menyertakan bukti.
"Yang jadi soal di tahun politik ini adalah kalau pihak Prabowo yang dilaporkan bakal cepat diterima. Sebaliknya, saat presiden yang tengah berkuasa dilaporkan, penyidik menyatakan perlu mengkaji dulu. Kami berharap pengkajianj itu tak lama-lama. Jangan buang waktu!" tutur Ilal.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku sangat menyayangkan ucapan Jokowi soal 'propaganda Rusia' yang sangat bias itu. "Kok malah seperti ngelantur? Sudahlah. Akhiri bicara aneh-aneh. Fokus saja pada programnya," pungkas Ilal. [wll]
Baca Kelanjutan Terpopuler - BPN: Petahana Ngelantur Soal 'Propaganda Rusia' : http://bit.ly/2DmiowHBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - BPN: Petahana Ngelantur Soal 'Propaganda Rusia'"
Posting Komentar