Search

Terpopuler - Umar Samiun Tanggapi Video Sidang Akil Mochtar

INILAHCOM, Jakarta - Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun mengakui keterangannya dalam video persidangan Akil Mochtar, yang diputarkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan kasus sengketa Pilkada Buton di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/8/2017) lalu.

Namun, keterangan itu bermaksud sebagai informasi yang diterimanya dari Arbab Paproeka melalui La Ode Agus Mukmin.

Dalam keterangannya di video tersebut, Umar Samiun mengaku mentransfer uang sebesar Rp1 Miliar ke rekening CV Ratu Samagat atas permintaan Arbab Paproeka yang belakangan diketahui dari pemberitaan bahwa rekening tersebut ada kaitannya dengan Akil Mochtar.

"Tapi, uang tersebut saya kirim atas permintaan Arbab Paproeka dan tidak ada kaitannya dengan Akil Mochtar serta Pilkada Buton. Kalau sejak awal saya tahu rekening itu ada kaitannya dengan Akil Mochtar maka saya tidak akan lakukan itu," kata Umar Samiun, Jumat (25/8/2017).

Namun, Umar Samiun menegaskan ada beberapa pernyataannya yang seharusnya diabaikan oleh penyidik KPK. Lantaran, keterangan yang disampaikan dalam persidangan Akil Mochtar itu didengarnya dari Arbab Paproeka melalui La Ode Agus Mukmin.

Keterangan yang menyatakan bahwa Umar Samiun mentransfer uang sejumlah Rp1 Miliar itu semata-mata hanya untuk menghindari tekanan dari Arbab Paproeka yang tidak ada kaitannya dengan Pilkada Buton.

"Awalnya Arbab minta Rp5 atau Rp6 Miliar tapi saya waktu itu bilang ke Yusman supaya kirim saja Rp1 Miliar karena saya tau Arbab pasti mau memanfaatkan saya. Makanya saya kirim saja Rp1 Miliar supaya dia tidak ganggu saya di sengketa Pilkada Buton," tegasnya.

Olehnya itu, dalam persidangan Akil Mochtar kala itu, Umar Samiun maupun Akil Mochtar juga telah meminta untuk menghadirkan Arbab Paproeka yang menjadi sumber permasalahan.

Karena jika Arbab Paproeka saat itu langsung dihadirkan maka keterangan Umar Samiun langsung bisa diabaikan oleh penyidik karena keterangan yang sebenarnya adalah ketarangan dari Arbab Paproeka.

"Keterangan saya dalam persidangan itu berupa informasi yang saya terima dari orang lain. Istilah hukumnya adalah testimonium de auditu yang artinya mendengarkan dari orang lain.

Keterangan dalam video yang diputar oleh JPU itu merupakan keterangan yang saya dengar dari Arbab melalui Agus Mukmin. Kalau didengar rekaman tersebut semua keterangan saya itu katanya, katanya dan katanya. Artinya, apa yang saya sampaikan itu merupakan keterangan yang saya dengar dari Arbab melalui Agus Mukmin," tegasnya.

Namun sayangnya, selama proses persidangan Akil Mochtar dalam perkara Pilkada Buton sampai dengan penetapan tersangka Umar Samiun, Arbab Paproeka tidak pernah dihadirkan untuk dimintai keterangan. "Akhirnya dalam persidangan saya saat Arbab dihadirkan langsung berubah 360 derajat. Bahwa memang Arbab melakukan itu karena memanfaatkan situasi saya untuk mendapatkan keuntungan," tandasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Umar Samiun Tanggapi Video Sidang Akil Mochtar : http://ini.la/2400332

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Umar Samiun Tanggapi Video Sidang Akil Mochtar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.