INILAHCOM, Kediri - Gaji anggota dan pimpinan DPRD Kota Kediri, pada bulan Agustus ini bakal naik drastis, dengan kenaikan hampir dua kali lipat. Sejumlah kalangan berharap kinerja para wakil rakyat lebih profesional.
Kepastian kenaikan gaji DPRD itu menyusul ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tentang hak keuangan dan adminstrasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri.
Selain kenaikan gaji pokok, melalui perda tersebut anggota para wakil rakyat juga akan mendapatkan tunjangan transportasi. Meski sudah dipastikan mengalami kenaikan, untuk nominalnya masih belum diketahui.
Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon mengatakan, dengan disahkannya raperda ini diharapkan juga bisa lebih meningkatkan kinerja dari seluruh anggota dewan untuk melakukan fungsi dan kewenangannya dalam melaksanakan kinerja sebagai wakil rakyat.
"Perda ini merujuk ke Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, yang diterima para wakil rakyat naik beberapa persen dari angka yang diterima saat ini. Sedangkan untuk nilai nominalnya ia belum mengetahui," ujar Kholifi Yunon, Rabu (23/8/2017).
Terpisah, menanggapi pengesahan raperda tersebut, Wakil Wali Kota Kediri, Lilik Muhibbah mengatakan, pada prinsipnya esekutif menghargai dan menyepakati pengesahan raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri.
Sebab keberadaan rapeda ini merupakan amanat peraturan perundang -undangan yang lebih tinggi, yakni PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.[beritajatim]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Gaji dan Tunjangan DPRD Kediri Naik Dua Kali Lipat : http://ini.la/2399780Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Gaji dan Tunjangan DPRD Kediri Naik Dua Kali Lipat"
Posting Komentar