INILAHCOM, Jakarta - Dua terdakwa banding korupsi e-KTP, Sugiharto dan Irman menegaskan bahwa Ketua DPR Setya Novanto sudah menikmati uang hasil korupsi e-KTP. Kasus yang disebut merugikan uang negara Rp2,3 triliun.
Pada kesaksiannya, keduanya menyebut bahwa Novanto menerima aliran uang e-KTP melalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Mereka mengaku, mengetahui adanya aliran uang kepada Novanto setelah mendapat laporan dari Anang S Sudihardjo dan Andi Narogong.
Anang dan Andi Narogong melaporkan pada Sugiharto bahwa pembayaran e-KTP dari negara ke konsorsium PNRI untuk empat termin senilai Rp1,8 triliun sebagiannya telah diberikan ke Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR RI.
"Ke SN, ke Setya Novanto," kata Sugiharto saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Senada dengan Sugiharto, Irman juga mengatakan hal serupa. "Uang dari konsorsium. Total saya engga ingat. (Uang) untuk Setya Novanto dan kawan-kawan, tapi kawan-kawannya ngga disebut," kata Irman.
Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya mengungkap adanya aliran dana terkait korupsi pengadaan e-KTP kepada Setya Novanto.
Hal itu mengemuka saat jaksa KPK membacakan surat dakwaan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017).
Selain Setya Novanto, Andi Narogong juga memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR lain. Sayangnya jaksa dalam dakwaan Andi Narogong ini tak membeberkan secara rinci nama-nama anggota DPR lain tersebut.
Hal ini berbeda dengan surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, yang menjelaskan secara detail siapa-siapa saja kalangan Senayan yang menerima beserta besarannya.
Dalam surat dakwaan Andi Narogong, jaksa hanya menyebut beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014 diuntungkan sejumlah USD 14.656.000 dan Rp44 miliar rupiah.
"Bahwa seluruh uang yang diterima oleh terdakwa dan sebagian diberikan kepada Irman, diah Anggaraeni, Sugiharto, Setya Novanto, serta kepada anggota DPR RI baik pada saat proses penganggaran maupun pada saat pelaksanaan pengadaan tersebut berasal dari keuangan negara yakni bersumber dari selisih kemahalan harga sebagaimana yang tercantum dalam kontrak dengan harga yang sebesarnya dalam proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (KTP elektronik)," ujar jaksa.[jat]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Saksi Sebut Novanto Nikmati Duit Korupsi e-KTP : http://ini.la/2399271Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Saksi Sebut Novanto Nikmati Duit Korupsi e-KTP"
Posting Komentar