INILAHCOM, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mengatakan, pengunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur bukanlah hal baru. Dana haji sudah diinvestasikan pemerintah sejak 7 tahun lalu.
"Biar terang benderang masalah dana haji untuk infrastruktur ini, saya sajikan data riil. Dana haji sampai 28 Feb 2017 berjumlah 93.2 triliun," kata Maman kepada INILAHCOM, Senin (31/7/2017).
Dari dana sebesar itu lanjut Maman, lantas apakah selama ini sudah ada dana haji yang digunakan untuk infrastruktur atau untuk membantu APBN pemerintah.
"Dari laporan keuangan haji tahun 2016, itu menunjukkan sudah banyak dan besar. Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) atau SBSN sampai saat ini diinvestasi dari dana haji berjumlah 35.2 triliun lho. besar itu," tuturnya.
Kemudian ada juga bentuk investasi berupa project based sukuk (PBS) senilai Rp400 miliar.
"Bagi yang mengerti, sesungguhnya dana haji sudah sejak tahun 2010 diinvestasikan dan berkontribusi pada pembangunan negara ini, termasuk untuk infrastruktur," tandasnya. [fad]
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mewacanakan agar dana haji sebesar 93 triliun diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur. Namun setelah banyak pro kontra terhadap investasi dana haji, Jokowi memberikan klarifikasi dan ralat. Jokowi menyebut wacana yang dihembuskan pemerintah terhadap investasi dana haji untuk pembangunan infrastruktur hanyalah salah satu contoh investasi dana haji. [fad]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Ternyata Dana Haji Sudah Diinvestasikan Sejak 2010 : http://ini.la/2394809Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Ternyata Dana Haji Sudah Diinvestasikan Sejak 2010"
Posting Komentar